
SANGATTA (5/1-2018)
Keinginan Pemkab Kutai Timur (Kutim) mendapat pinjaman Rp300 M dari Bank Jawa Tengah (Jateng) ternyata hanya mendapat pinjaman Rp270 M, jumlah ini belum dipotong biaya adminitrasi dan “tradisi” yang diterapkan seluruh bank konvensional di Indonesia.
“Uang yang pinjaman untuk berbagai program utama, seperti kesehatan, pendidikan dan infrastruktur termasuk jalan senilai Rp300 miliar. Tapi banyak program yang dicoret Kemendagri, sehingga hanya Rp270 miliar, yang disetujui,” jelas Bupati Kutim Ismunandar.
Meskipun diakui, pinjaman itu bisa cair dalam waktu dekat, namun tidak akan bisa digunakan untuk program lain, termasuk bayar utang. Karena peruntukannya sudah jelas, sesuai dengan program yang telah disetujui Kemendagri.
Terkait dengan pencairan, Bupati akan dikucurkan ke kas daerah melalui Bank BPD Kaltimtara, sebagai bank penampung. “Tempo hari ada kendala masalah adminitrasi yaitu belum adanya surat penunjukan Bank Kaltimtara Cabang Sangatta sebagai bank penampung, karena tidak bisa langsung masuk kas daerah, setelah dipenuhi dalam waktu dekat segera teralisasi. Jadi dana pinjaman senilai Rp 270 miliar itu sudah siap masuk ke kas daerah,” jelasnya seraya berharap semua dana nantinya mendukung program Pemkab Kutim di tahun 2019.
Meski demikian, tidak dijelaskan dalam berapa tahun Pemkab Kutim wajib melunasi pinjamannya di Bank Jateng ini serta bunga yang dikenankan yang disebut-sebut masih berada di bawah Bank Kaltimtara tempat Pemkab Kutim selama ini menyertakan dananya.(SK2)