Beranda hukum PKPI Kutim Akhirnya Ikut Menyemarakan Pemilu 2019

PKPI Kutim Akhirnya Ikut Menyemarakan Pemilu 2019

0

Loading

SANGATTA (7/2-2018)
Meski sempat dinyatakan belum memenuhi syarat untuk menjadi Peserta Pemilu 2019 di Kutim, namun berkat kerja keras pengurus partai, akhirnya PKPI Kutim yang diketuai Piter Palenggi dinyatakan telah memenuhi syarat.
Keputusan KPU Kutim ini, disampaikan Ketua KPU Kutim dalam rapat yang digelar di Kantor KPU Kutim, Rabu (7/2). “Sesuai aturan, PKPI Kutim telah memenuhi persyaratan sebagai peserta Pemilu 2019. Nantinya, penetapan secara nasional akan dilakukan KPU pusat,” terang Ketua KPU Fahmi Idris.
Dalam rapat yang dihadiri Andi Arafah, Harajatang, Ulfa masing-masing sebagai komisioner KPU Kutim, kemudian Andi Yusri Ketua Panwaslu Kutim dan M Idris – Komisioner Panwaslu, serta Paul – LO PKPI, berlangsung seperti pengumuman dan penyampaian hasil verifikasi sejumlah Parpol, Jumat pekan lalu. “Rapat ini khusus diagendakan untuk PKPI sebagai calon peserta pemilu 2019, nantinya pada Tanggal 17 Februari 2018 oleh KPU pusat akan menetapkan Parpol peserta Pemilu tahun 2019, sehari kemudian dilakukan pengundian nomer urut ,” beber Fahmi.
Masuknya PKPI, di Kutim nantinya ada 14 Parpol yang akan menyemarakan Pemilu 2019 nanti yakni PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Hanura,PKS, PKB, Partai Golkar, PSI, Partai Nasdem, PPP, Garuda,PKPI, Perindo dan Berkarya.(SK12)