Beranda hukum PMK Kutim Evakuasi Buaya dan Sarang Tawon

PMK Kutim Evakuasi Buaya dan Sarang Tawon

0
Buaya yang berhasil diamankan Tim Rescue PMK Kutim.(Foto Ist)

Loading

SANGATTA (23/10-2020)

                Seekor buaya muara yang berada dalam kolam ikan milik Brokurniawan warga Jalan Soekarno – Hatta Sangatta Utara, Jumat (23/10) berhasil dievakuasi Tim Rescue Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kutim.

Evakuasi sarang tawon di Sangatta Selatan

                Buaya yang diperkirakan berukuran panjang 2 meter itu, ditangkap dengan menggunakan tambang degan cara menjerat bagi mulut. Kepala PMK Kutim, Basrie menerangkan timnya yang sudah berkali-kali mengamankan buaya, ketika menerima laporan Brokurniawan langsung beraksi. “Kawasasn Jalan Soekarno Hatta merupakan kawasan rawan dan banyak buaya muara, bahkan beberapa waktu lalu ada seorang wanita diterkam buaya,” terang Basrie.

                Terhadap buaya yang sempat mengeluarkan ancaman ketika akan ditangkap, dijelaskan Basrie diserahkan ke BKSDA Kaltim untuk dipindahkan ke tempat aman dan jauh dari pemukiman masyarakat. Layaknya tim penyelamat hewan, Tim Rescue PMK Kutim, pada Kamis (22/10) malam,  mendapat panggilan masyarakat terkait sarang tawon.

                Sarang tawon berukuran besar ini, berada di salah satu rumah warga di Jalan Pertamina Dusun Pasar Raya Sangatta Selatan. Untuk mengevakuasi sarang tawon, tim yang berjumlah 5 orang menggunakan APD lengkap agar tidak tersengat tawon yang tergolong besar.(SK2)

Artikulli paraprakPemkab Kutim Jadikan Hotel Kutai Permai Tempat Karantina OTG
Artikulli tjetërAnggota DPR-RI Asal Sangkulirang Itu Menangis Ketika Lihat Sekolahnya Rusak