Beranda hukum Polisi Bekuk 10 Orang Perampok Sarang Burung Walet di Sangatta

Polisi Bekuk 10 Orang Perampok Sarang Burung Walet di Sangatta

6683
0

SANGATTA (4/5-2018)
Sepuluh orang pelaku perampokan sarang burung walet, Jumat (4/5) pukukl 03.00 Wita berhasil dibekuk jajarana Polsek Teluk Pandan dan Polres Kutim. Keterangan yang dihimpun Suara Kutim.com, pelaku berjumlah 10 orang yakni Ab, An, Ya,Ta,Ja, Ri, Hen, Bir, Hel dan FR.
Disebutkan, kawanan perampok yang beroperasi menggunakan 2 unit mobil itu, mendatangi TKP yang berada di Gunung Sampah – Jalan Sangatta Bengalon. “Mereka berhasil melumpuhkan 5 orang penjaga namun 2 orang penjaga lainnya berhasil kabur, kemudian memberi tahu pemilik sarang walet,” terang sumber media in seraya menambahkan 5 penjaga diikat di TKP.
Informasi perampokan ini dilaporkan ke Polsek Teluk Pandan oleh sang pemilik, yang diteruskan ke Polres Kutim dan Polsek Teluk Pandan sehingga dilakukan pemeriksaan semua kendaraan yang dari arah Sangatta atau Bengalon.
Keterangan lain menyebutkan 10 tersangka tak berkutik ketika dicegat di Teluk Pandan, dengan barang bukti berupa sarang burung walet sebanyak 1 karung. “Setelah ditangkap di Teluk Pandan, kesemua tersangka diamankan di Polsek Teluk Pandan setelah itu dilimpahkan ke Polres Kutim bersama berang bukti lainnya termasuk 2 unit mobil,” terangnya.(SK12)

Artikulli paraprakKafilah Kutim Siap Menyemarakan MTQ Kaltim di Berau
Artikulli tjetërPusat Tidak Usulkan APBN-Perubahan, APBD Kutim Amankah!