Beranda kriminal Polisi Selidiki Penganiayaan Orangutan di Bengalon

Polisi Selidiki Penganiayaan Orangutan di Bengalon

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com
      Kepolisian Resor Kutai Timur  (Kutim) sejak Jumat ( 16/5) tadi mengusut penyebab luka-luka pada orang utan yang diperkirakan berusia 5 tahun dan kelamin betina. Banyaknya luka pada tubuh primata yang dilindungi negara mengharuskan penyelidikan lebih intensif namun kapolres belum bisa menyimpulkan. 
      Kepada Suara Kutim.com  Kapolres Kutim AKBP Edgar Diponegoro, menyebutkan  saat ditemukan hewan langka yang hanya ada di Kalimantan dan Sumatera ini, saat ditemukan dalam keadaan luka mengenaskan. “Kini hewan langka itu sedang dalam perawatan, kabarnya sudah mulai sehat bahkan sudah bisa makan,” ujar Kapolres Edgar, ketika dihubungi Senin (19/5) siang.

Mengenai penyebab luka, ia mengaku belum bisa disimpulkan karenanya jajaran Satreskrim dan Polsek Bengalon bersama Balai TNK sedang melakukan kajian terhadap luka yang ada.
Diakui, sejumlah saksi sudah dimintai keterangannya terutama warga yang menemukan. Kapolres  Edgar, mengakui saat ditemukan luka yang dialami hewan kebangaan masyarakat Kaltim itu cukup mengenaskan. “Syukur setelah dilakukan perawatan kini mulai membaik, info yang saya terima sudah lahap makannya,” terang kapolres.
Ia membenarkan, keterangan saksi sangat diutamakan karena bisa mengungkapkan apa penyebab luka yang dialami orang utan. Namun, diakui ada rencana hewan langka yang sudah sulit ditemukan di TNK itu kecuali di areal Kabo, jika sudah sembuh akan dilepaskan kembali ke habitatnya.  
Soal pelepasan itu, kata Edgar,  nantinya akan menjadi kewenangan ahlinya yakni BKSDA namun kepolisian akan membantu dalam pengamanan. (SK-02)
Artikulli paraprakRatusan Orang Minta IUP Asing Dicabut
Artikulli tjetërInisiator Suap Dihukum 2 Bulan Penjara, Penyuap 45 hari