Beranda foto Polres Kutim Bekuk Pelaku Perampokan Rp2,1 M di Manubar

Polres Kutim Bekuk Pelaku Perampokan Rp2,1 M di Manubar

0
Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Danang Setyo Pambudi dan Tim Buser sedang memperlihatkan barang bukti hasil perampokan yang dilakukan B, M, H dan R. Diantara barang bukti yang diamankan 2 pucuk senpi berikit amunisinya serta uang tunai sebesar Rp557 juta.

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (9/3)
Jajaran Satreskrim Polres Kutim dipimpin Kasat Serse AKP Danang Setyo Pambudi berhasil menguak tabir aksi perampokan gaji pegawai PT Sinergi Agro Industri Estate (SAIE) sebesar Rp2,1 M.

Kapolres Kutim AKBP Edgar Dipone
Kapolres Kutim AKBP Edgar Dipone
Dalam jumpa persnya, Senin (9/3) siang di ruang kerjanya, Kapolres AKBP Edgar Diponegoro menyebutkan pengungkapan kasus yang terjadi Selasa (10/2) pukul 15.15 Wita di Jalan Trans Road Km 7 Pos 2 Security Desa Marukangan Kecamatan Sandaran, setelah dilakukan pendalaman terhadap keterangan sejumlah saksi. “Dalam beberapa saksi yang dimintai keterangannya diperoleh beberapa titik cahaya untuk menjadi sumber pengungkapan, ternyata dugaan itu benar dan dilakukan pendalaman lagi sehingga menemukan pelaku perampokan,” terang kapolres.
Didampingi Kasat Reskrim Danang Setyo Pambudi serta Humas Polres Irianto, dijelaskan operasi penyelidikan dibantu Kapolsek Sangkulirang AKP Drs Pujo Priyono, tahap awal diamankan 4 orang yakni A (45) warga Desa Susuk Sangkulirang, kemudian B (50) warga Belidan Sangkulirang, Ai (25) dan J (39) keduanya warga Marukangan. “Proses pengembangan berlangsung dua hari, sehingga diketahui tersangka sudah melarikan diri ke luar Kaltim yakni Sulsel,” beber AKP Danang seraya menyebutkan tersangka ada yang melarikan diri menggunakan kapal serta sepeda motor.
Disebutkan, ketiga tersangka yang berinisial B alias BB (28), M alias G (30), H alias HS (41) dan R alias RS sudah kabur ke Sulsel dengan membawa uang hasil perampokan. Pengejaranpun dilakukan dan hasilnya tiga tersangka berhasil diamankan yakni B, M dan H beserta barang bukti berupa uang sebanyak Rp417 juta selain itu HP dan beberapa barang lainnya yang ada kaitannya dengan aksi perampokan.
Sementara terhadap HS yang baru ditangkap, kepolisian mengamankan uang sebanyak Rp140 juta. Dari tangan HS yang diketahui sebagai pelaku utama, jajaran Polres Kutim juga menyita 1 unit sepeda motor yang baru dibeli HS, kemudian mesin genset dan peralatan bangunan. “Uang yang berhasil diamankan sebanyak Rp557 juta, sedangkan selebih sekitar Rp1,5 M sebagian untuk menyewa kapal dan ojek,” terang Kapolres Edgar Diponegoro.
Kepada wartawan Kapolres menyebutkan kasus perampokan yang menimpa Teguh Susilo, Yudi dan Emi, karyawan PT SAIE ini kini terus didalami dan kemungkinan besar melibatkan orang dalam.
Kepada penyidik, ketiga korban mengaku sudah rutin mengantar uang gaji karyawan ke masing-masing habling atau area perkebunan. Namun ketika memasuki areal PT SAIE, tiba-tiba portal masih tertutup. “Belum sempat apa-apa, dari pos security keluar tiga orang membawa senjata api dan menodong kami. Mereka langsung menanyakan uang dibawa dan tersimpan dalam koper warna cokelat, setelah itu langsung melarikan diri ke jalan umum,” beber Teguh dalam keterangannya kepada penyidik.(SK-02/SK-03/SK-08)

Artikulli paraprakKejaksaan Perpanjang Masa Tahanan Ard Cs
Artikulli tjetërUang Rampokan Dibagi Dalam Hutan