Beranda hukum Polres Kutim Bongkar Praktik Esek-Esek On Line, Korbanya Remaja

Polres Kutim Bongkar Praktik Esek-Esek On Line, Korbanya Remaja

0

Loading

SANGATTA (4/5-2020)

            Dugaan adanya praktik esek-esek on line  di Sangatta, bukan hoaks. Karena dalam operasi yang rapi, Polres Kutim, Senin (4/5) dinihari tadi berhasil membongkar praktik esek-esek yang menggunakan daring ini. “Satu orang wanita diamankan, kini sedang dalam pengembangan tim Reskrim,” terang Kapolres Kutim AKBP Indras Budi Purnomo.

            Bersama Kasatreskrim AKP Fery Samudra, dijelaskan pelacakan adanya protitusi on line sudah lama dilakukan namun pelakuknya sangat hati-hati menjalani praktiknya. Namun, dalam operasi yang dimulai Ahad (3/5) akhirnya membuahkan hasil. “Pelaku berinisial En, berhasil dibekuk dengan barang bukti yang kuat termasuk HP dan uang yang diakui dari hasil praktik esek-esek,” timpal AKP Fery Samudra.

            Karena baru diamankan, En yang tercatat warga Sangatta  dan diamankan di sebuah hotel di Sangatta Utara, sebut AKP Fery Samudra masih diduga sebagai mucikari. Sementara ada 2  orang yang “dijual” En menjadi pelempias nafsu lelaki hidung belang.

            Polres Kutim akan menjerat En dengan sejumlah pelanggaran termasuk perdagangan orang yang ancaman hukumannya lebih 5 tahun penjara, terlebih jika yang dijajakan di media sosial (Medsos) benar-benar anak di bawah umur.  “Kasus ini terus didalami, datanya sudah banyak kini tinggal mencari pembuktian saja,” ungkap Fery Samudra.

            Sementara itu, sumber Suara Kutim.com menerangkan En dalam operasinya mengenal calon pelanggannya. Tak heran, ia memasarkan jika sang pelanggan mengontak dengan kode khusus. “Ada kode khusus, termasuk tarif sekali kencan namun paling kecil Rp500 ribu untuk shot time,” beber sumber media ini.

Namun sumber lain, menyebutkan En tidak hanya sebagai mucikari tetapi kerap melayani tamunya.(SK3/SK4/SK5)

Artikulli paraprakProtokol Kesehatan Diabaikan, Ismu Berniat Lakukan PSBB
Artikulli tjetërAwas ! Berani Masuk Kutim Bakal Dikarantina 14 Hari