Beranda hukum Polres Usul Tambah Anggota dan Tingkatkan Status 2 Polsub Sektor

Polres Usul Tambah Anggota dan Tingkatkan Status 2 Polsub Sektor

0
Anggota Polres Kutim saat bertugas di lapangan.

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (19/2-2017)
Wilaya Kutim yang mencapai 35.748 KM2 yang terdiri 18 kecamatan memerlukan perhatian dan tenaga ekstra Kepolisian Resort (Polres) Kutim, terutama dalam menjaga serta penanganan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Disisi lain, anggota Polres Kutim yang saat ada Polres Kutim dan tersebar di 18 kecamatan masih sangat jauh dari kata ideal.
Kapolres Kutim AKBP Rino Eko, menyebutkan, anggota polisi yang dimiliki Polres Kutim, kurang jika mengacu jumlah ideal dengan jumlah luas wilayah dan tingginya tingkat kerawanan dan konflik yang dimiliki Kutim. “Seharusnya personil anggota polisi yang dimiliki Polres Kutim lebih dari seribu orang. Sementara jumlah personil polisi yang ada saat ini tidak sampai 500 orang dan tersebar di 18 kecamatan,” bebernya.
Kepada Suara Kutim.com belum lama ini, dijelaskan, telah mengusulkan penambahan anggota kepada Polda Kaltim. “Semoga saja dipenuhi, guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” terangnya.
Ia mengakui, tidak hanya mengusulkan penambahan jumlah anggota tetapi juga mengajukan kenaikan gried Polsub sektor menjadi Polsek yakni Polsub Sektor Teluk Pandan dan Kongbeng yang sama-sama berada di pintu gerbang Kutim. “Teluk Pandan dari Bontang dan Samarinda, sementara Kongbeng dari Berau, yang sama-sama berada di lintasan Trans Kalimantah dan jalan negara yang menghubungkan dua provinsi,” beber kapolres.(SK3)

Artikulli paraprakIPA Kundungga Bermanfaat Banyak Bagi Masyarakat
Artikulli tjetërNgaku Terhimpit Ekonomi, IB Mampu Beli Sabu Seharga Rp9 Juta