Beranda hukum Polsek Kaliorang Rampungkan Pemeriksaan, NN Segera Lakukan Rekontruksi

Polsek Kaliorang Rampungkan Pemeriksaan, NN Segera Lakukan Rekontruksi

1180
0

SANGATTA (28/12-2017)
Kepolisian Resort Kutim bersama Polsek Kaliorang, berencana segera melakukan rekontruksi penganiayaan Maria Nona Mia (47) dan Alfonsius Andi (19) yang dilakukan NN (39).
Menurut Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan melalui Kasat Resktrim AKP Andhika Darma Sena dan Kapolsek Kaliorang AKP Pujito, pemeriksaan terhadap NN dan saksi sudah rampung. “Kini tinggal dilakukan rekontruksi untuk melengkapi berita acara pemeriksaan,” terang kapolres.
Ditambahkan Kapolsek Kaliorang AKP Pujito, lokasi rekontruksi belum dipastikan namun ada kemungkinan di TKP. “Kami akan bicarakan dulu dengan pihak Kejari Sangatta, jika memang di TKP dilakukan di TKP jika kondisinya lain bisa juga dilaksanakan di Mapolres Kutim,” terangnya, Kamis (287/12).
NN (39) sudah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan Maria Nona Mia (47) dan Alfonsius Andi (19) yang menyebabkan Maria Nona Mia mengalami luka mengenaskan hingga tewas di tempat, sementara Alfonsius mengalami luka ditangan.
Kasus penganiayan yang terjadi Rabu (13/12) di Kaliorang ini, menggerkan warga Camp PT Fairco Kaliorang. NN yang mengaku masih sebagai suami Maria, mengaku sakit hati mengetahui Maria satu atap dengan Hendrikus teman satu perantauannya. “Hendrikus itu teman saya, kami sama-sama merantau ke Kaltim, kok dia tega menyakiti hati saya,” aku NN ketika diperiksa penyidik.
Karena sakit hati itu, NN sudah berkali-kali menyatakan ingin membunuh Maria dan Handrikus, bahkan rencana itu sempat ingin dilakukannya namun gagal karena Hendrikus dan Maria mengetahui kedatangan NN.
“Keduanya harus mati, sampai kapanpun aku tak terima dengan perbuatan mereka,” kata NN seraya membenarkan jika pernikahannya dengan Maria tidak melalui gereja atau dicatat melalui Dukcapil Kutim.
Karena berencana ingin membunuh Maria dan Hendrikus, kepolisian membidik NN dengan sangkaan melanggar pasal 340 KUHP yakni pembunuhan berencana. “Pada Rabu subuh itu, NN memang sedang mencari Maria dan Hendrikus yang dikabarkan sedang berada satu rumah. Karenanya sejak dari rumah, NN sudah membawa senjata tajam yang akhirnya digunakan untuk melukai korban,” terang AKP Pujito seraya menambahkan seusai menganiaya Maria dan Alfonsius.(SK2/SK12)

Artikulli paraprakDiduga Suspek Difteri, 2 Pasien RSU Kudungga Diisolasi
Artikulli tjetërSoal Keuangan : Pemkab Kutim Berharap Ditengah Ketidakpastian