Beranda hukum Polsek Muara Wahau Bekuk 2 Pengedar Sabu

Polsek Muara Wahau Bekuk 2 Pengedar Sabu

3548
0
Kedua tersangka Dev dan Ar ketika diamankan di Polsek Muara Wahau bersama barang bukti.

SANGATTA (25/4-2018)
Kepolisian Resort Kutim kembali mengaman seorang bandar sabu di Muara Wahau dalam oeparsi yang dilakukan Polsek Muara Wahau. Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan bersama Kasat Resnarkoba Iptu Abdul Rauf serta Kapolsek Muara Wahau AKP Sukirno, Rabu (25/4) menerangkan, pengedar yang diciduk Selasa (24/4) bernama DP alias Dev (23) warga Desa Wanasari Kecamatan Muara Wahau dan Ar bin Ka (30) warga Desa Makmur Jaya Kongbeng.
Menurut Kapolres, keduanya diciduk berdasarkan informasi masyarakat yang disampaikan beberapa bulan lalu ke Polsek Muara Wahau. “Warga mencurigai keduanya terlibat Narkoba yang marak di Muara Wahau dan Kongbeng, karenanya dilakukan penyeledikan dan ada tanda-tanda sehingga dilakukan pendalaman,” terangnya.
Dengan informasi intelijen yang kuat, Selasa (24/4) pukul 15.30 Wita dilakukan operasi penangkapan oleh Polsek Muara Wahau di kediaman Dev Dev. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 10 poket sabu yang disimpan dalam tas selempang. “Sabu seberat 0,78 geram itu, diakui Dev didapatnya dari Ar. Dari operasi di kediaman Ar ditemukan sejumlah barang bukti beruapa uang Rp500 ribu, pack plastik berbagai ukuran, pipet kaca yang ada sisa sabu, demikian dengan plastik yang masih terdapat sisa sabu,” timpal Kasat Resnarkoba Iptu Abdul Rauf.
Terhadap Dev yang kelahiran Bali, 28 Desember 1994, dan Ar yang tercatat warga Jalan Poros SP3 3 Desa Makmur Jaya Kongbeng, kini diamankan di Polsek Muara Wahau bersama barang bukti. “Keduanya sementara disangkaan melanggar Pasal 114 ayat (1) atau
112 ayat 1 jo pasal 132 ayat 1 UU Narkotika yang ancaman hukumannya lebih 5 tahun penjara dan denda lebih Rp800 Juta,” sebut Kapolsek Muara Wahau AKP Sukirno seraya menambahkan barang bukti yang diamankan buah korek api gas, timbangan elektrik, Hp Nokia dan buah tas selempang.(SK12)

Artikulli paraprakKasmidi Minta Karst Sangkulirang Segera Dipagari Dengan Perbup
Artikulli tjetërIrawansyah : Persiapan Porprov Diatas 70 Persen