
SANGATTA (11/12-201)
Polsek Sangatta segera merampung berkas perampokan yang menimpa Sabara (59), Hasri (15) dan Suri (25) warga Dusun Sungai Redan Desa Suka Damai Teluk Pandan. Kasus perampokan yang terjadi 25 Desember tahun lalu ini, menurut Kapolsek Sangatta Iptu Slamet Riyadi, Sabtu (9/12) segera dilakukan rekontruksi meski satu orang belum diamankan.
Penangkapan MA,Da dan Her dilakukan tim gabungan awal bulan November lalu yakni di Telen dan Muara Jawa Kukar. Dalam pemeriksaan, diketahui pelaku berjumlah 4 orang dan dalam melakukan aksi mereka menggunakan linggis serta mobil.
Seperti diwartakan, perampokan yang mengegerkan warga Sungai Rendan yang berada di Jalan Poros Bontang – Samarinda. Dalam aksinya, kawanan perampok mengincar uang korban namun gagal sehingga mengambil emas milik Suri serta HP.
Malangnya, dalam aksinya ketiga pelaku membekap Sabbara yang sehari-harinya petani hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Informasi perampokan dilaporkan ke Pospol Teluk Pandan, sementara Sabbara yang sudah tak berdaya dibawa ke RSU Bontang.(SK2/SK3/SK12)