Beranda kutim Porprov Kaltim Diundur ke Bulan November 2018

Porprov Kaltim Diundur ke Bulan November 2018

0
Salah satu venue yang dimiliki Kutim, namun beberapa Cabor lainnya seperti renang, bowling belum ada.

Loading

SANGATTA (24/1-2018)
Porprov Kaltim Tahun 2018 diundur bulan November, pasalnya sejumlah tahapan persiapan benenturan dengan pelaksanaan Pilgub Kaltim. Pengunduran hajatan se Kaltim ini, memberi kesempatan Pemkab dan KONI Kaltim mematangkan persiapan.
Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang, menerangkan sejumlah tahapan Pilkada berlangsung hingga bulan Juli sehingga beberapa persiapan Porprov terkandala. Dalam pertemuan dengan Pemprov Kaltim dan perwakilan kota dan kabupaten serta Koni, disepakati pengunduran sebulan. “Tadinya dijadwalkan bulan Oktober kini diundur tanggal 29 November 2018,” terangnya Kasmidi seraya mengakui sejumlah daerah belum mendapatkan anggaran pada tahun 2018.
Kepada wartawan, ia mengakui, sejumlah arena belum bisa digunakan jika digelar Bulan Oktober sementara pada Bulan November bisa dilakukan uji coba seperti kolam renang, sirkuit balapan, dan lapangan tembak.
Ia mengakui, Porprov Kaltim merupakan agenda Pemprov dan KONI Kaltim, namun dukungan Pemprov dan KONI Kaltim diakuinya belum ada kepastian. “Paling Porprov Kaltim yang digelar di Kutai Timur mendapat support dari provinsi, sampai saat ini masih belum ada kejelasan berapa persen sharing antara provinsi dan kabupaten penyelenggara,” bebernya.
Sementara itu, keterangan yang didapat Suara Kutim.com sebagian besar venue cabang olahraga yang pertandingannya digelar di Kutim, pembangunanya diharapkan Pemkab Kutim mendapat dukungan PT Kaltim Prima Coal (KPC) melalui dana CSR. “Untuk pembangunan sejumlah venue cabor, dana yang dibutuhkan puluhan miliar rupiah sementara dana yang dimiliki Pemkab Kutim pada tahun 2018, terbatas. Satunya harapan, pembangunan venue Cabor mendapat dukungan PT KPC atau sejumlah perusahaan lainnya,” terang sumber media ini beberapa waktu lalu.
Sumber tadi menambahkan, untuk Porprov tahun 2018, Pemprov Kaltim hanya mensubsidi Rp10 M sementara untuk operasional pelaksanaan dibutuhkan dana sedikitnya Rp50 M.(SK3/SK11)