Beranda kutim Profil Caleg Akan Diumumkan di Silon

Profil Caleg Akan Diumumkan di Silon

0
Suasana Bimtek Silon oleh KPU Kutim kepada Parpol Peserta Pemilu 2019 belum lama ini.

Loading

SANGATTA (9/6-2018)
Setiap calon anggota legeslatif peserta Pemilu 2019, tampaknya harus menguasi IT jika tidak kesulitan saat melakukan pendaftaraan karena KPU menerapak Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Ketua KPU Kutim, Fahmi Idris, seusai membuka sosialiasi pendaftaran Caleg, Jumat (8/6) menerangkan Silon untuk mempermudah pengecekan data calon.
“KPU tidak mungkin melakukannya secara manual oleh karenanya KPU membangun sistem informasi pencalonan untuk mendeteksi kegandaan calon,” terangnya.
Disebutkan Fahmi, seorang calon legeslatif hanya boleh berkompetisi di satu tingkat lembaga legeslatif dan oleh satu partai politik peserta Pemilu. Nah, dengan Silon, ujar Fahmi, masyarakat akan mendapatkan informasi terkait data caleg yang akan dipilih karena salah satu data yang akan ditampilkan dalam Silon yaitu foto, pengalaman organisasi, hingga riwayat pendidikan.
Kepada Suara Kutim.com, bersama Ulfa Jamiatul Farida – Komisioner KPU Kutim, disebutkan, KPU akan mempublis profil calon sehingga masyarakat melihat langsung datanya. Dalam Silon ditampilkan gambar Caleg, profil keluarganya, pendidikan, pengalaman organisasi dan lain-lain termasuk LHKPN.
Terkait data yang disampaikan ke KPU, diakui akan diverifikasi misal STTB akan dicek ke sekolah atau lembaga pendidikannya. “Silon merupakan tahap awal yang harus diisi bakal calon, sebelum menyerahkan dokumen lainnya ke KPU,” beber Fahmi.
Terkiat waktu pengisian Silon, dijelaskan dimulai tanggal 18 Juni hingga 17 Juli 2018. Sedangkan masa pendaftaran baru akan dimulai pada tanggal 4 – 17 Juli 2018. “Kami berharap, peserta Bimtek Silon benar-benar melakukan pendataan karena berkaitan dengan proses pendaftar Caleg, “ sebutnya.(SK12)