Beranda hukum Proyek Jalan Pendekat Kepelabuhan Menunggu Pendapat TP4D Kejari Sangatta

Proyek Jalan Pendekat Kepelabuhan Menunggu Pendapat TP4D Kejari Sangatta

0
Jalan menuju Pelabuhan Laut Sangatta yang pekerjaannya terkendala karena klaim warga akan lahan yang digunakan, rencananya akan dikerjakan segera dengan melibatkan TNI-AD.

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (7/2-2017)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sangatta belum bisa memberikan pendapat terhadap rencana Pemkab Kutim terhadap pembuatan jalan tembus ke Pelabuhan Laut di Kenyamukan Sangatta Utara, melalui program karya bakti yang dilaksanakan TNI-AD.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sangatta, Mulyadi saat dikonfirmasi melalui telepon menerangkan bahwa pada tubuh kejaksaan ada Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dan ia menyarankan pemkab mengajukan permohonan tertulis untuk mendapatkan legal opini. “Legal opini merupakan bentuk produk hukum resmi dari TP4D Kejari Sangatta,” terangnya seraya menambahkan untuk pembangunan jalan tembus ke pelabuhan laut di Kenyamukan, instansinya belum menerima surat pemkab.
Ia mengakui, rencana meminta legal opini akan disampaikan pemkab secepatnya, meski demikian diakui jiga legal opini sudah diterbitkan sifatnya tidak mengikat Pemkab Kutim, mau digunakan ataukah tidak. Namun menjadi rujukan pembkab dalam melaksanakan kegiatan yang menggandeng TNI-AD dalam pembukaan jalan pendekat ke Pelabuhan Laut Kenyamukan Sangatta secara swakelola melalui program Karya Bhakti TNI-AD. “Ini jangan sampai bertabrakan dengan aturan hukum dan tentunya akan menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari,” tandasnya.
Diingatkan Kajari Mulyadi, jika nantinya rekomendasi yang diberikan TP4D Kejari Sangatta swakelola pembukaan jalan pendekat ke Pelabuhan Kenyamukan dengan melibatkan TNI-AD tersebut boleh , namun kejaksaan tetap melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan.
Bahkan ia menambahkan, jika ada indikasi kesalahan atau kecurangan atau terindikasi mengandung tindak pidana korupsi maka tidak menutup kemungkinan akan melakukan penyelidikan sesuai aturan yang berlaku. “Saat ini, masyarakat juga ikut mengawasi semua kegiatan pemerintah terutama terkait proyek karenanya diharapkan semua sesuai harapan dan tujuannya sehingga tidak menimbulkan masalah hukum,” imbuhnya ketika ditanya pengawasan yang dilakukan kejaksaan.
Keterngan yang diperoleh Suara Kutim.com, proyek pembanugunan jalan pendekat ke Pelabuah Laut di Kenyamukan, ditargetkan Pemkab Kutim rampung sebelum bulan Mei mendatang, sementara jika melalui proses lelang memerlukan waktu lebih lama lagi sehingag tidak mendukung peresmian Pelabuhan Laut Sangatta sebagai salah satu tol laut di Indonesia.(SK2/SK3)

Artikulli paraprakTingkatkan Kemampuan, Anggota Satpol PP Kutim Perlu Pendidikan
Artikulli tjetërTidak Masuk Dalam Prolegnas 2017, Kutara Semakin Tak Jelas