
SANGATTA,Suara Kutim.com
Wajah Muara Wahau dan Kongbeng dalam beberapa tahun mendatang semakin berkembang jika rencana pembangunan PLTU Mulut Tambang yang dirancang PT Bhakti Energi Persada (BEP) Jakarta, terwujud.
Sebagai perusahaan nasional yang bergerak di bidang tambang batubara dengan 7 anak perusahaan, PT BEP dengan area konsesi di Muara Wahau tentu menambah kesemarakan wajah kawasan pendalaman Kutim.
Totok Azhariyanto – Chief Operating Officer PT BEP, dihadapan pejabat Pemkab Kutim, Jumat (30/1) pagi menyebutkan pembangunan PLTU Mulut Tambang sebesar 2 x 300 MW untuk mengatasi masalah kelistrikan di Kaltim. “PT BEP melihat potensi batubara yang ada di kawasan Muara Wahau potensial untuk dijadikan sumber energy, keadaan ini seirama dengan berkembangnya industri pertambangan di Muara Wahau sehingga memberikan manfaat ekonomi langsung dan tidak langsung kepada masyarakat maupun daerah,” ungkap Totok dalam presentasinya yang dihadiri Sekda Ismunandar serta pejabat lainnya.
Didampingi H Sutarjo, mantan Danrem 091 / ASN, disebutkan BEP akan mengembangkan kawasan Muara Wahau melibatkan PT Etam Sukses Sejahtera, PT Murau Selo Sejahtera dan PT Sumber Guna Alam Lestari.
Untuk menunjang aktifitasnya, PT BEP memanfaatkan dua perusahaan transportasi yang digunakan mengangkut batubara ke wilayah pesisir. “Aktifitas perusahan sudah bergerak sejak beberapa tahun lalu diantaranya pembuatan badan jalan, memang pada awal kegiatan tidak ada serimonialnya namun progress reportnya sudah ada,” timpal Sutarjo ketika menjawab pertanyaan seputar keseriusan PT BEP berinvestasi di Kutim.
Dalam pertemuan yang diikuti berbagai kalangan, PT BEP mengharapkan pemkab memberikan dukungan dengan memasukan jaringan transimisi listrik, fober optic, saluran gas hasil pengolahan batubara ke dalam Perda RTRW, kemudian memasukan pembangunan PLTU Mulut Tambang Muara Wahau ke dalam RUPTL PT PLN tahun 2016-2025. “Kami sangat membutuhkan rekomendasi untuk mendapatkan surat penetapan PLTU Mulut Tambang sebagai calon pengembang usaha penyediaan tenaga listrik, demikian pula dengan pengurusan ijin usaha penyediaan tenaga listrik serta perijinan pengembangan kawasan industry,” ujar Azhariyanto.(SK-08)