Beranda ekonomi Pungutan Retribusi Sampah Oleh PDAM, Sesuai Perda dan MoU Dengan BLH...

Pungutan Retribusi Sampah Oleh PDAM, Sesuai Perda dan MoU Dengan BLH Kutim

0

Loading

PDAM Tirta Tuah Benua Kutai Timur sejak tahun 2017 menjalin kerjasama dengan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kutim dalam pemungutan restribusi sampah yang disatukan dengan tagihan air PDAM.
Kerjasama yang disetujui Bupati Kutim itu, kata Dirut PDAM Aji Mirni Mawarni, dilakukan sejak bulan Januari 2018 dengan besaran restribusi mengikuti Perda Kab.Kutai Timur tentang restribusi sampah yang disesuaikan dengan kelompok pelanggan PDAM.
“Beberapa hari ini pemungutan restribusi sampah kembali dipermasalahkan oleh beberapa orang pelanggan PDAM. Penarikan restribusi sampah hanya pada pelanggan PDAM di wilayah Sangatta Utara dan Sangatta Selatan,” terangnya.
Ia menyebutkna, saat ini pelanggan PDAM di Sangatta Utara memcapai 14.714 pelanggan sementara di Sangatta Selatan sebanyak 1.530 pelanggan. Berdasarkan perda, besaran restribusi sampah yang ditetapkan terendah Rp3.500 perbulan untuk kelompok rumah tangga dan tertinggi hingga Rp 100.000 perbulan untuk kelompok pasar atau swalayan. “Penarikan tarif retribusi sampah itu resmi bukan pungli seperti yang ditulis di media sosial, semua ada dasar hukumnya. Posisi PDAM semata-mata untuk memudahkan penarikan retribusi sampah oleh Dinas LH,” beber Aji Mawarni seraya menambahkan semua pungutan diserahkan ke Kas Daerah Pemkab Kutim sebagai penerimaan PAD.
Lebih jauh, ia menerangkan sosialisasi sudah disampaikan sebelum pelaksanaan bahkan di loket pembayar air PDAM baik di Kantor PDAM maupun Kantor Pos dan Giro, terpasang baner dengan ukuran memcolok serta mudah dibaca.
Mawar menambahkan, restribusi sampah oleh Pemkab dipergunakan untuk pengelolaan sampah di Sangatta Utara dan Sangatta Selatan, terutama pembuangan dari TPS ke TPA. “BLH siap memberikan keterangan jika masyarakat belum memahami penarikan restribusi sampah yang seharusnya sudah diberlakukan sejak beberapa tahun lalu,” bebernya.(SK12/ADV)

Artikulli paraprakDibuat Di Korem ASN, 3 Warga Kutim Terima Kaki Palsu
Artikulli tjetërApi Mengamuk Di Gang Pelita, 1 Rumah Ludes