Beranda hukum Pura-Pura Pinjam, 12 Sepeda Motor dan 2 HP Diembat ES

Pura-Pura Pinjam, 12 Sepeda Motor dan 2 HP Diembat ES

0
Kapolres AKBP Teddy Ristiawan menjelaskan aksi yang dilakukan ES.

Loading

SANGATTA (1/3-2018)
Seorang warga Kampung Tator Sangatta Utara, akhirnya meringkuk dibali jeuruji setelah aksi menggelapkan sepeda motor dengan cara pura – pura meminjam, berhasil dibongkar Tim Buru Sergap (Buser) atau Opsnal Polres Kutim.
Saat menggelar jumpa pers, Kamis (1/3) di Mapolres Kutim, Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan bersama Kasatreskrim AKP Yuliansyah, menerangkan ES yang ditangkap Selasa (27/2) lalu, juga mengaku telah melakukan aksi pencurian sejumlah HP. “ES diamankan Unit Opsnal Reskrim Polres Kutim, Selasa, 27 Februari, saat sedang berada di Jalan Yos Sudarso II Depan Bank BRI Teluk Lingga. Setelah diintrogasi, ES mengaku melakukan aksinya dengan cara berpura-pura meminjam motor pada temannya maupun pada orang yang baru dikenalnya, dengan alasan untuk membeli rokok dan berbagai alasan lainnya. Setelah mendapat pinjaman pelaku langsung membawa kabur motor yang dipinjam,” kata kapolres.
Dalam operasinya, ES berhasil membawa kabur 12 unit sepeda motor, namun yang berhasil ditemukan sebanyak 5 unit. Terhadap 7 unit kendaraan lainnya, diakui ES berada di luar Sangatta. “Kini sedang dilakukan penelusuran kemana sepeda motor itu dibawa ES,” timpal Kasat Reskrim AKP Yuliansyah.
Kepada masyarakat yang merasa tertipu ES, diharapkan melapor ke Polres Kutim terutama yang sepeda motornya raib dengan membawa dokumen terkait sepeda motor yang hilang agar mudah mencocokan kepemilikannya. “Saat ini ada 5 unit sepeda motor, 2 HP dan uang sebesar Rp1 Juta yang diamankan, sementara motif tersangka melakukan penggelapan yakni untuk berfoya-foya semata,” sebut kapolres.(SK2/SK3)

Artikulli paraprakPeduli Masyarakat, Persit Gelar Donor Darah di PMI Kutim
Artikulli tjetërAso Diterkam Buaya Marukangan, Tersisa Hanya Kepala