Beranda hukum Pusat Tidak Potong Anggaran, Insentif, Gaji TK2D dan Utang Pemkab Kutim Dalam...

Pusat Tidak Potong Anggaran, Insentif, Gaji TK2D dan Utang Pemkab Kutim Dalam Posisi Aman

0
Sekda Irawansyah

Loading

SANGATTA (13/8-2018)
Jika tak ada pemotongan anggaran, Pemkab Kutim mampu menunaikan beberapa kewajiban anggaran yang memang belum teranggarkan di ABPD Tahun 2018 seperti insentif pegawai yang baru dianggarkan untuk enam bulan, gaji Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) termasuk utang proyek, ADD, itu akan dianggarkan di APBD-Perubahan.
Sekertaris Kabupaten (Sekkab) Kutim, Irawansya, Senin (13/8) menerangkan kebijakan pemerintah pusat yang memangkas subsidi berdampak terhadap APBD Kutim. “Diharaplan tidak ada pemotongan anggaran lagi tahun ini, sehingga gaji TK2D, ADD, insentif pegawai, termasuk sisa utang proyek pemkab tahun lalu yang belum teranggarakan, itu dianggarkan lagi di APBD-perubahan. Anggaran ini akan kami masukkan dalam KUA PPAS perubahan yang akan segera diajukan ke DPRD,” katanya.
Diungkapkan, pss yang akan memakan anggaran besar di APBD perubahan yakni menyelesaikan sisa utang, yang saat ini masih tercacat sekitar Rp206 miliar. Proyek ini memang terutang sesuai dengan audit BPK, belum termassuk utang-utang pada sejumlah OPD yang belum sempat direkap. “Karena itu OPD segera melaporkan utang yang belum terekap, agar bisa diverifikasi, untuk dianggarkan,” katanya.
Meskipun tidak menyebut angka, namun diakui pos anggaran lai yang cukup besar adiantaranya adalah insentif PNS, gaji TK2D, termasuk sisa ADD. Ini juga cukup besar. Sebab, misalnya untuk insentif pegawai, itu baru dianggarkan enam bulan. Namun , Pemkab berusaha agar dibayarkan penuh, setahun. Meskipun nialinya cukup besar, pemkab berusaha agar semuanya terbayar di APBD perubahan.
“Agar semua pos anggaran ini bisa tertutupi, Pemkab berusaha mencari pinjaman. Namun pinjaman ini nantinya dikhususkan untuk pembayaran infrastruktur, sementara untuk pos lainnya menggunakan PAD termasuk dari pendapatan lain-lain yang sah sesuai aturan,” katanya. (SK2)

Artikulli paraprakSejak Kamis, Selama 9 Hari Bus Shalawat Stop Beroperasi
Artikulli tjetërDimotori Bupati, Pejabat Kutim Galang Dana Peduli NTB