Beranda kutim Pusat Tidak Usulkan APBN-Perubahan, APBD Kutim Amankah!

Pusat Tidak Usulkan APBN-Perubahan, APBD Kutim Amankah!

0

Loading

SANGATTA (4/5-2018)
Trauma dengan sikap pemerintah pusat yang kerap memotong dana perimbangan yang memuat APBD Kutim mengalami defisit, kabar tidak ada APBN Perubahan di tahun 2018, sudah menjadi kabar gembira bagi Pemkab Kutim.
Tidak adanya APBN Perubahan, kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berdampak terhadap APBBD Kutim tahun 2018 yang disepakati sebesar Rp Rp 2,8 triliun. “Informasinya pemerintah pusat sepakat merencanakan untuk tidak melaksanakan APBD-P Tahun 2018,” terang Kepala Bapenda Musyaffa, Jum’at (5/4).
Dalam keterangan persnya, ia menyebutkan tidak adanya perubahan APBN tahun 2018 yang biasanya disampaikan bulan Agustus, secara tidak langsung posisi APBD Kutim, aman. Meski demikian, Musaffa mengaku tidak menjamin subsidi pemerintah pusat tetap masuk sebagaimana diharapkan.
Ia membenarkan, kabar tidak adanya APBN-Perubahan, ia peroleh dari Kementrian Keuangan (Kemenkeu) yang tiada lain dampak tahun politik. Ia membenarkan, pemerintah pusat, tidak memprogramkan APBN-P untuk meminimalisasi gejolak di Indonesia. “Namun situasi dapat berubah apabila ada kebijakan baru dari Presiden RI. Dengan tidak dilaksanakannya APBN-P, diharapkan dana salur untuk Kutim bakal disalurkan seluruhnya sehingga APBD Kutim bisa aman jika dana salur sekitar Rp 340 Miliar pada triwulan empat tahun 2017 lalu yang belum sempat tersalurkan juga disalurkan,” ungkapnya.
Sekedar diketahui, pada APBD Kutim tahun 2018, pemkab berkewajiban menyelesaikan uang pada kontraktor sementara alokasi gaji PNS hanya dialokasikan hingga bulan September, kemudian insentif hanya 6 bulan sama dengan gaji TK2D.
Jika tidak ada perubahan APBN, nasib gaji PNS berikut insentif dan gaji TK2D belum dipastikan ketersediaan dananya pasalnya PAD Kutim belum bisa memenuhi.(SK2/SK3/SK11)