Beranda hukum Ratusan Karyawan PT AE Minta Perlindungan Pemkab Kutim

Ratusan Karyawan PT AE Minta Perlindungan Pemkab Kutim

0
Karyawan PT AE Bengalon ketika berunjuk rasa ke Kantor Bupati Kutim, Kamis (21/3).

Loading

SANGATTA (21/3-2019)

                Ratusan buruh PT  Anugrah Energitama  (AE) Bengalon, mendatangi Bupati Ismunandar dan Wabup Kasmidi Bulang. Mereka melaporkan rencana   PHK, pemotongan upah kerja dan tidak jelasnya penyelesaian hak karyawan.

                Buruh yang berunjukrasa dengan koordinator Yohanes dan Maximus, dalam pertemuan dengan Bupati Ismunandar, menyebutkan buruh lepas saat ini resah dengan rencana PHK. Dalam pertemuan yang dihadiri Dandim 0909 Sangatta, Wakapolres Kutim, Kadisnaker Transmigrasi dan Azis – perwakilan PT AE, oleh Kadis Nakertrans Darius Jiu, dijelaskan perselihan antara PT AE dengan pekerja sudah beberapa kali dilakukan mediasi. “Tuntutan pekerja yang sangat memberatkan pihak perusaahaan dinilai dapat merugikan produktifitas kinerja,” kata Darius.

                Sementara Azis sebagai perwakilan perusahaan mengungkapkan PT AE, berupaya memenuhi tuntutan kariawan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku. Ditegasnya, bagi karyawan yang tidak menjalankan aturan perusahan dan tidak memenuhi standar ketentuan perusahaan makan dinyatakan mengundurkan diri.

                Pertemuan yang berlangsung cukup panas itu , Wabup Kasmidi Bulang sempat menelepon Dirut PT AE – Budiman Tambun. Wabup berharap,  PT AE  dapat melihat dampak sosial yang ditimbulkan jika 412 orang di PHK.

                Dalam pertemuan yang berakhir pukul 16.00 Wita itu, ditemukan titik temu sehingga ada kesepakatan yakni  hanya 50% karyawan yang di PHK dan akan di seleksi oleh perusahaan. Selain itu, PT AE menjamin gaji 1 bulan terakhir dan uang pesangon sesuai masa kerja. Selain, PT AE menjamin pemulangan karyawan yang berdomisili di luar Kutai Timur untuk di pulangkan ke daerah asal.(SK11)