Beranda ekonomi RB dan BHM Ngadat, APBD Kutim Terancam Seret

RB dan BHM Ngadat, APBD Kutim Terancam Seret

0

Loading

Penambangan Batubara di Kutim
SANGATTA,Suara Kutim.com
Menjelang tutup buku tahun anggaran 2014, ternyata pemerintah pusat ,masih menunggak kewajibannya ke Pemkab Kutim. Dana yang seharusnya bisa diterima Kutim ternyata belum yakni Royalti Batubara (RB) dan Bagi Hasil Migas (BHM).
Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda)   Yulianti didampingi Sekertaris Dispenda Kutim Zaini menyebutkan pendanaan pusat belum ada yang terealisasi penuh,” terang Yulianti.
Dijelaskan,  RB  ditargetkan  Rp1,3 triliun namun  hingga September atau triwulan III  baru terealisasi Rp934 miliar.  Yulianti mengaku belum bisa memastikan apakah hasil penjualan emas hitam ini  bisa terealisasi karena   harga batu bara dunia sedang turun. “Apakah karena harga  yang turun hingga  transfer dana royalti belum masuk ke daerah  ataukah karena memang belum dikirim saja. Tapi mudah-mudahan karena belum dikirim saja,” timpal Zaini.
Kepada wartawan,  disebutkan untuk  bagi hasil gas alam yang diperkirakan  bernilai Rp254  miliar. Namun hinga triwulan III diterima Rp188 miliar,  masih kurang Rp67 miliar.  Sedangkan bagi hasil minnyak, yang ditargetkan  Rp115 miliar, baru terealisasi Rp82 miliar.  “Kondisi ini   bukan hanya Kutim yang mengalami  tapi semua daerah,  hanya saja  porsinya yang beda-beda, karena ada daerah penghasil dan daerah bukan penghasil, “ sebut Zaini.
Disebutkan,  dana transfer Pemprov Kaltim juga pasti mengalami hal sama karena Karena Pemprov  juga mengalami  kekurangan transfer  dari pusat.  “Yang dikhawatirkan  kalau memang dana ini tidak terkirim, dampaknnya akan sangat besar  terhadap pembangunan di Kutim. Sebab Kutim masih sangat tergantung pada dana transfer pusat berupa royalti batu bara, bagi hasil Migas dan Dana Alokasi Umum  (DAU),” aku Yulianti.
Yulianti dan Zaini, sama-sama menegaskan jika fenemona penurunan suntikan dana pemerintah pusat dan Kaltim, mengalami penurunan ada kemungkinan tahun 2015 merupakan tahun tersulit bagi Pemkab Kutim untuk melaksanakan roda pemerintahan dan pembangunan.

Kondisi  dikarenakan, pemerintah pusat sudah mengurangi DAU sampai lima puluh persen  dengan  PAD Kutim juga sudah naik. PAD Kutim, ujar Zaini   hanya sekitar  3 persen dari APBD Kutim yang diperkirakan Rp3 trilun. Ia mengakui, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan  tahun depan Kutim hanya akan terima DAU Rp350 miliar semula  Rp565 miliar.(SK-02)