Beranda hukum Retribusi Sampah Jika Digarap Maksimal Mencapai Rp1 M

Retribusi Sampah Jika Digarap Maksimal Mencapai Rp1 M

1024
0

SANGATTA,Suara Kutim.com (13/6)
Berbagai cara dilakukan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kutai Timur (Kutim) untuk terus mendongkrak penerimaan daerah, salah satunya meningkatkan koordinasi dengan sejumlah SKPD yang punya sumber pendapatan beru[a retribusi.
Sekretaris Dispenda Kutim M Zaini didampingi Kabid Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRB) Musyaffa mengungkapkan berbagai upaya terus dilakukan agar setiap instansi teknis yang memang memiliki kewenangan melakukan pungutan retribusi terus bekerja optimal dan maksimal dalam mengelola potensi retribusi tersebut. “Sehingga tidak terkesan hanya Dispenda saja yang lebih “ngotot” dalam mencari pemasukan bagi daerah,” ujar Zaini.
Kepada wartawan ia mencontohkan retribusi Sampah Rumah Tangga (SRT)yang dikelola UPT Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman (KPP) Kutim. Berdasarkan target tahunan, UPT KPP h menargetkan Rp 25 juta per tahun padahal jika merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Kutim Nomor 8 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum setiap rumah wajib dipungut Rp 5000 per bulannya.
Nah dengan asusmi di Sangatta terdapat 40.000 unit rumah, daapt dipastikan penerimaan dalam sebulan mencapai Rp 200 juta per bulan dan setahun Rp 2,4 miliar. Perhitungan itu, ujar Zaini belum daru pajak restauran, hotel dan lainnya. “Setiap bulan di setiap Rukun Tetangga ada pungutan retribusi sampah sebesar Rp 20.000 hingga Rp 30.000 per bulan. Namun tidak tahu apakah hanya dikelola masing-masing RT atau ada pula yang disetorkan ke UPT KPP Kutim,” ungkapnya.
Terhadap penetapan target Rp 25 juta, ia menyebutkan merupakan target dari UPT KPP Kutim. Saat ditanya berapa besaran perolehan pendapatan retribusi sampah pada tahun sebelumnya, Zaini mengungkapkan baru pada tahun 2016 UPT KPP Kutim menetapkan target pendapatan retribusi sampah karena pada tahun-tahun sebelumnya tidak pernah.(SK2/SK3)

Artikulli paraprakKades Bermasalah, Dilarang Kembali Mencalonkan Diri
Artikulli tjetërBasuki Akui Pungutan Retribusi Sampah Baru Dimulai Tahun 2016