SANGATTA,Suara Kutim.com (25/7)
Rumah Layak Huni (RLH) Bantuan Pemprov Kaltim dilaporkan Camat Didi Hardiansyah tidak layak, bahkan belum apa-apa sudah rusak terutama atap. Kondisi diungkapkannya akibat pembangunan RLH dilakukan kontraktor sehingga nilai bangunan yang mencapai Rp70 Juta terpangkas Rp30 Juta.
Saat berlangsung coffe morning, Senin (25/7) pagi tadi di Kantor Bupati Kutim, Didi menyebutkan penerima RLH Kaltim mengeluh dengan kondisi bangunan yang ada. “Upaya pengentasan kemiskinan yang dilakukan pemerintah melalui program pembangunan rumah ayak huni tentu ingin membantu masyarakat kurang mampu agar memiliki hunian yang layak dan sehat. Namun jika dalam aplikasinya di lapangan tidak sesuai dengan apa yang di programkan tentu sangat mengecewakan,” ungkap Didi seraya menyebutkan lokasi pembangunan RLH Kaltim di Desa Sangatta Utara.
Saat ditelusuri, ungkap Didi, program PRLH Provinsi Kaltim senilai Rp 70 juta per unitnya, terpangkas tinggal Rp 40 juta per unitnya dan dilakukan pihak ketiga, akibatnya RKH yang dibangun tidak layak huni. “Pihak Provinsi Kaltim juga tidak ada berkoordinasi dengan pihak kecamatan Sangatta Utara,” bebernya.
Hal itu dibenarkan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kutim Erlyan Noor. Ditemui terpisah, Erlyan mengakui selama ini program RLH Kaltim selalu bermasalah karena pembengunannya diserahkan kepada kontraktor dan merupakan proyek. “Berbeda dengan program pembangunan rumah layak huni yang dilakukan Kutim sifatnya swakelola pemerintah dengan masyarakat , sehingga benar-benar layak dan pantas dihuni,” tandasnya serata menambahkan RLH Kaltim yang dibangun sebanyak 20 unit tersebar di Sangatta Utara serta Sangatta Selatan.(SK3)