Beranda ekonomi RP35 M Dana APBN Untuk PNPM Belum Jelas Penggunaanya

RP35 M Dana APBN Untuk PNPM Belum Jelas Penggunaanya

0
Geliat ekonomi masyarakat pedesaan di Sangkulirang, dengan berkembangya sektor perkebunan membuka peluang usaha bagi masyarakat terutama dalam penyediaan sembako dan lainnya.

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (15/6)
Bappeda Kutim menduga terdapat Rp35 M dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) mandiri pedesaan, untuk dana bergulir kelompok usaha terancam tidak bertuan. “Dana ini yang tahu Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemdes yang mengetahui pengelolaan dana PNPM selama ini,” kata Sekretaris Bappeda Arjohansyah belum lama ini.
Ditanya wartawan, ia tidak membantah dana Rp35 M merupakan dana alokasi dari pemerintah pusat yang diarahkan untuk membangun perekonomian rakyat. Berdasarkan laporan Bapemas dan Pemdes Kutim, ujar Arjohansyah, pendustribusian dana PNPM menyebar di emua kecamatan dengan alokasi Rp 2 miliar hingga Rp3 miliar.
Disebutkan, Bapedda mengusulkan pendistribusian dana PNPM dipayungi dengan Perda atau Perbup sehingga pengelolannya jelas. “Dalam Perda atau Perbup itu ada sebuah lembaga keuangan yang mengelola seperti bank perkreditan rakyat atau sejenisnya sehingga tetap dipertahankan untuk pengembangan ekonomi kerakyatan seperti dana bergulir, pengembangan BUMDes,” harapnya.
Arjohan menyebutkan, pemkab terus berusaha setiap desa mampu mengembangkan usaha sendiri melalui BUMDes dengan memanfaatkan potensi masing-masing seperti yang dilakukan sejumlah BUMDes Sangatta Utara, Sangatta Selatan serta Rantau Pulung.
Sebagai pusat perencanaan pembangunan, Bappeda sebut Arjohansyah melihat dana yang dialokasikan melalui APBN untuk PNPM tergolon besar. “Kalau dikelola professional tentu merupakan modal besar bagi sebuah BUMDes,” ungkap Arjohansyah.(SK-02/SK-09)

Artikulli paraprakEdward : Peluang Investasi Kutim Masih Terbuka
Artikulli tjetërDemi Perbaikan Pelayanan, RSU Kudungga Diteliti Tim KARS