SANGATTA (1/7-2019)
Pemkab Kutai Timur terus mencari sumber pendapatan daerah, sehingga mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu sumber PAD yang kini mengalami peningkatan sebagai penyumbang keuangan daerah adalah retribusi Rumah Potong Hewan (RPH) Batota yang dikelola Dinas Pertanian (Distan) Kutim.

Kepala Dinas Pertanian Kutim, Sugiono, menyebutkan pemasukan retribusi RPH Batota sudah melewati target dari Rp12 juta kini mencapai Rp36 juta, diperkirakan jumlahnya mencapai dua kali pada akhir tahun nanti.
Kepada Suara Kutim.com belum lama ini, dijelaskan, sesui Perda, satu ekor sapi yang dipotong di RPH Batota dikenakan biaya retribusi sebesar Rp 40 ribu. Dengan penerimaan yang ada, ujar Sugiono, dapat dihitung jumlah sapi yang dipotong yakni lebih 200 ekor dalam waktu 6 bulan.
“Banyaknya sapi yang dipotong karena tingginya permintaan daging sapi segar sapi, belum lagi beberapa bulan kedepan diperkirakan permintaan daging sapi juga akan tetap tinggi, dikarenakan banyaknya hajatan pernikahan. Karena itu dirinya yakin aktivitas di RPH Batota akan semakin meningkat,” beber Sugiono.
Diakui, saat di RPH Batota Sangatta terdapat sebelas orang petugas pemotong hewan atau yang biasa dikenal dengan sebutan penjagal. Dengan 11 orang penjagal, layanan pemotongan cepat dan mudah.
Selain itu, Dinas Pertanian, sudah memperbaiki pola penempatan hewan sapi siap potong di RPH dengan menyiapkan kandang sapi sementara sebelum sapi dipotong, agar sapi tidak stress. Selain itu, ada dokter hewan yang siap melakukan pemeriksaan kondisi dan kesehatan sapi sebelum dilakukan pemotongan.(SK3)