Beranda hukum Saifuddin Dianiaya RA Hingga Tewas Saat Pesta Miras di Kongbeng

Saifuddin Dianiaya RA Hingga Tewas Saat Pesta Miras di Kongbeng

0

Loading

SANGATTA (11/3-2018)
Gara-gara pesta minuman keras (miras) Muhammad Saifuddin (17) merenggang nyawa setelah dianiaya RA bin Ar (20) dengan senjata tajam. Peristiwa miras berdarah ini terjadi Sabtu (10/3) pukul 21.25 Wita di sebuah lapangan bolan Jalan Melati Dea Marga Mulia Kongbeng.
Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan bersama Wakapolres Kompol Supriyanto, Kasatreskrim aKP Yuliansyah dan Kapolsek Kongbeng Iptu Darmaji, Ahad (11/3) menerangkan, antara Saifuddin dengan RA, sebelumnya melakukan pesta miras.
Karena pengaruh miras, terjadi keributan. Meski demikian, Saifuddin yang tinggal di Jalan Melati tidak jauh dari TKP, tak menyadari RA yang tercatat warga Jalan Poros SP 3 Rawa Indah Desa Makmur Jaya Kongbeng ini, membawa senjata tajam. “Pemeriksaan awal, korban ditikam satu kali pada bagian leher akibatnya Saifuddin mengalami luka mengenaskan dan banyak mengeluarkan darah dan meninggal dunia meski sempat dibawa ke klinik dr Ardianto,” terang kapolres.
Usai menganiaya Saifuddin, timpal Kasat Reskrim AKP Yuliansyah, RA yang berstatus pengagguran melarikan diri. Kabar pembunuhan ini, langsung menyebar di Kongbeng dan Muara Wahau. Tak pelak, Kapolres Teddy Ristiawan yang berada di Muara Wahau memerintahkan jajarannya melakukan penyelidikan serta mencari pelaku terlebih dua saksi yakni Hendrik dan Muhammad Afifuddin Setiawan, yang sama-sama ikut pesta miras menyebutkan RA sebagai pelaku penganiayaan Saifuddin.
RA, dijelaskan, diamankan Minggu (11/3) siang ketika pulang ke rumah. Menyadari di rumahnya sedang menunggu anggota Polisi, ia berusaha kembali kabur. Tembakan peringatan yang dilepaskan tak membuat pria kelahiran Banjarmasin Kalsel ini berhenti, akhirnya satu timah panas bersarang di betis kirinya.
Setelah dilumpuhkan, RA langsung dibawa ke Klinik Marga Mulia Kongbeng kemudian dirujuk ke RSU Kudungga Sangatta. “Pemeriksaan awal baru saksi yang dimintai keterangan, selain itu meminta pemeriksaan ke dokter Puskesmas terkait luka korban, sedangkan RA meski belum diperiksa detail namun mengakui sebagai pelaku sehingga ditetapkan sebagai tersangka,” jelas kapolres.(SK12)

Artikulli paraprakWahau Juga Punya Poskamling Terpadu, Juga Diresmikan Kapolres Kutim
Artikulli tjetërYayasan Ulin Temukan Sarang Buaya Siam di Loah Toh