Beranda hukum Sales Mobil Diduga Gelapkan Uang Kreditor

Sales Mobil Diduga Gelapkan Uang Kreditor

0

Loading

SANGATTA (14/10-2018)
Tergiur uang banyak, seorang wanita bernama Mg kini harus merasakan dinginnya sel Polsek Sangatta. Mg yang terbilang masih muda, diduga telah melakukan penipuan terhadap sejumlah pembeli kendaraan serta perusahaan tempat ia bekerja.
Kasus penipuan jual beli mobil ini, terang Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan sedang dalam pemeriksaan Satreskrim yang dipimpin AKP Yuliansyah. Dijelaskan, dalam aksinya Mg yang tercatat warga Sangatta dengan sengaja mengalihkan uang kreditur uang jumlahnya jutaan rupiah.
Selain itu, kata Kapolres, Mg diduga menggelapkan hasil penjualan mobil termasuk mengalihkan dana pembeli. “Meskipun sudah membayar kredit, ada 4 orang korban tak kunjung mendapatkan kendaraan yang dipesan,” timpal AKP Yuliansyah.
Kasus yang melibatkan Mg dan membuat pemilik perusahaan jual beli mobil ternama di Sangata ini malu, diakui kapolres terus dilakukan penyelidikan. Pihak penyidik, kata kapolres terus mendalami data yang ada dengan menunggu audit yang dilakukan perusahaan. “Kasusnya sejak bulan April lalu, namun baru terungkap di bulan Oktober setelah ada komplain kreditor, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata ada bukti kuat sehingag Mg langsung ditahan,” terang kapolres.(SK12)

Artikulli paraprakLeny : Tugas DPRD Tidak Hanya Di Kantor, Termasuk Serap Aspirasi Masyarakat
Artikulli tjetërPerjuangkan Pariwisata Kutim, Herlang Dinobatkan Jadi Tokoh Inspiratif Penggiat Pariwisata