SANGATTA (27/2-2018)
Tim Opsnal Resnarkoba Polres Kutim, Minggu (25/2) malam, ternyata selain berhasil mengamankan SS, ternyata juga berhasil mengamankan DH – warga Kampung Kajang Sangatta Selatan.
DH yang lahir di Sangatta pada 24 April 1993 ini, diduga sebagai pengedar sabu dengan paket kecil. “DH ditangkap tidak jauh SS diamankan,” terangka Kapolres Kutim, Selasa (27/2).
Dijelaskan, DJH diamankan saat berjalan menggunakan sepeda motor Nopol KT 6892 RQ warna biru. Sata dicegat, ditemukan 7 poket sabu ukuran kecil yang beratnya lebih 3 gram. “DH diamankan sedang mengendarai sepeda motor dan sempet lari dari penyergapan serta membuang bungkus rokok ke sungai, namun ketika dilkakukan penggeledahan ditemukan, 7 poket sabu yang sempat dibuang ke sungai,” timpal Kasat Resnarkoba Iptu Abdul Rauf.
Ketika ditanya hubungan DH dengan SS, diakui sedang dalam pemeriksaan namun ada kemungkinan ada kaitannya, karena DH dan SS sama-sama dari Kampung Kajang (K2) Sangatta Selatan selain itu ditangkap di lokasi tidak jauh. “Kini DH sudah diamankan di Polres,” terang Abdul Rauf.(SK12)