JAKARTA (21/9-2018)
Forum Komunikasi Nasional (Forkonas) Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Senin (24/9) menggelar pertemuan dengan Komite I DPD RI. Dalam, kata Majedy Effendi, Forkonas CDOB menuntut Presiden Joko Widodo segera menandatangi Peraturan Pemerintah (PP) tentang pembentukan DOB yang telah diusulkan pemerintah daerah baik kabupaten maupun provinsi.
Kepada Suara Kutim.com, ia mengakui ada 173 daerah yang kini berada di Jakarta untuk melakukan pertemuan dengan Komite I DPD-RI. Dalam pertemuan itu, ujar Majedy, setiap daerah disertai minimal 50 orang perwakilan masyarakat. “Setidaknya ada 8.650 orang hadir di pertemuan Senin nanti, sementara warga Kutai Utara yang menyatakan hadir dalam pertemuan akbar nanti sedikitnya 80 orang,” terangnya.
Majedy membenarkan, dalam pertemuan paling besar nanti semua delegasi bersama masyarakat calon daerah pemekaran akan bersama-sama mendatangi Istana Negara untuk menyampaikan aspirasi kepada Presiden Jokowi.
Ia mengakui, aksi pengurus Forkonas dan masyarakat ini, tidak terlepas hasil Rakor Forkonas di DPD RI,Rabu (5/9) lalu. Dalam rapat, Forkonas meminta DPD bersama-sama delegasi Forkonas untuk bertemu Presiden agar segera menetapkan dua RPP yaitu PP Desertada dan Detada Sesuai amanah UU 23 Tahun 2014 selambat-lambatnya 31 Oktober 2018. “Presiden Jokowi punya tandatangan, Forkonas memiliki suara di Pilpres 2019,” kata pria asal Muara Bengkal yang ditunjuk sebagai ketua aksi pada hajatan besar Senin nanti.(SK6)