Beranda hukum Sekali Beroperasi, 4 Warga Sangatta Diamankan Terlibat Sabu

Sekali Beroperasi, 4 Warga Sangatta Diamankan Terlibat Sabu

0

Loading

SANGATTA (31/7-2017)
Jajaran Resnarkoba Polres Kutim dalam satu kali operasi berhasil membekuk satu jaringan pengedar sabu. Mereka yang terjaring yakni Ik alias Oji (27) warga Gang Tanjung Jalan AW Syahrani (Pendidikan,red) Sangatta Utara, kemudian RM alias Riski (21) warga Gang Cendrawasih Swarga Bara.
Kapolres Kutim AKBP Rino Eko, Senin (31/7) menerangkan, keduanya diamankan Sabtu (29/7) pukul 20.15 Wita di Gang Tanjung Sangatta Utara. “Saat diamanakn ditemukan barang bukti berupa 1 pipet kaca, 2 HP dan 1 bong lengkap alat hisapnya,” terang kapolres.
Bersama Kasatresnarkoba Iptu Abdul Rauf, dijelaskan, IK dan RM diduga sedang pesta sabu karena dalam pipet masih berisikan sabu. “Pipet yang masih lengkap dengan alat isapnya itu, ditempatkan di atas meja. Saat diperiksa, keduanya mengaku sedang nyabu,” terang Iptu Abdul Rauf.
Lebih jauh, dijelaskan, sebelumnya tim Opsnal Satresnarkoba mengamankan MA (15) bersama 1 poket sabu, HP satu unit serta uang tunai Rp850 ribu hasil penjualan sabu. MA yang kesehariannya pencuci sepeda motor, diamankan di Gang Sankis Jalan Yos Sudarso III Sangatta Utara. “Sabu yang diamankan dari MA, sempat ditelan namun berhasil dimuntahkan,” cerita Abdul Rauf.
Kepada penyidik, MA mengaku sabu didapat dari Amat – warga Jalan Hasanuddin Desa Singa Gembara Sangatta Utara. “Kini semua tersangka diamankan di Polres Kutim, mereka disangka berbeda-beda yakni sebagai pemakai, penyimpan dan pengedar,” beber Abdul Rauf.(SK11/SK12)