Beranda hukum Sekda Irawansyah : Gaji TK2D Disediakan Setahun, Jangan Resah

Sekda Irawansyah : Gaji TK2D Disediakan Setahun, Jangan Resah

0

Loading

SANGATTA (9/7-2018)

Sekda Irawansyah
Gaji Pegawai TK2D Pemkab Kutai Timur (Kutim) untuk 6 bulan kedepan akan dialokasikan melalaui APBD Perubahan Tahun 2018. Pernyatan itu disampaikan Sekda Irawansyah, Senin (9/7).
“Pemerintah Kabupaten telah menganggarkan gaji pegawai kontrak untuk satu tahun dengan rinciannya 6 bulan masuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni, sedangkan 6 bulan sisanya diusulkan pada APBD-Perubahan,” terangnya.
Irawan membantah, Pemkab hanya mengalokasikan gaji TK2D Pemkab Kutim hanya 6 bulan pada tahun 2018 ini. Usai menyerahkan SK Kenaikan Pangkat sejumlah ASN di lingkungan Setkab Kutim, ia menandaskan pembagian alokasi gaji TK2D semata-mata mempertimbangkan kondisi keuangan APBD saat dilakukan pembahasan dengan DPRD.
Irawan menaruh harapan TK2D Pemkab Kutim tetap bekerja dan melaksanakan tugas dengan baik. Bahkan secara berulang, ditegaskan gaji Tk2D tetap utuh selama 1 tahun. “Tidak perlu resah, semua sudah dipersiapkan dengan matang terlebih menyangkut gaji TK2D,” tandasnya.(ADV-KOMINFO)

Artikulli paraprak34 PNS Setkab Naik Pangkat
Artikulli tjetërSarang Walet Disasar Bapenda