Beranda kutim adv pemkab Sekda Irawansyah : Penggunaan Anggaran COVID Rp 69 M, Sesuai Kebutuhan

Sekda Irawansyah : Penggunaan Anggaran COVID Rp 69 M, Sesuai Kebutuhan

0

Loading

Sangatta (6/5-2020)

Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Timur, Irawansyah memastikan jika penggunaan anggaran penanggulangan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebesar Rp 69 miliar, sesuai dengan pengajuan kebutuhan anggaran masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah) teknis yang berkaitan erat dengan upaya penanggunalan COVID-19 di Kutim. Hal ini diungkapkan Irawansyah saat dikonfirmasi sejumlah awak media terkait serapan anggaran COVID-19 yang sudah disediakan Pemkab Kutim.

Sekda Kutim, Irawansyah

“Anggaran sebesar Rp 69 miliar tersebut kini masuk dalam mata anggaran belanja tidak langsung pada Dana Tidak Terduga Pemkab Kutim, yang tersimpan pada kas daerah dan dikelola oleh BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, red) Kutim. Sementara masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah, red) teknis yang memang terlibat langsung dalam upaya penanggulangan COVID-19 di Kutim, bisa mencairkan dana tersebut sesuai dengan pengajuan kebutuhan belanja di masing-masing OPD teknis, yang terlebih dahulu sudah disetujui oleh Bupati Kutim. Seperti, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah, red) Kudungga, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kutim,” ujarnya.

Lanjut Irawansyah, saat ini secara bertahap masing-masing OPD teknis sudah mulai melakukan pencairan, sesuai pengajuan kebutuhan belanja kegiatan. Seperti Dinas Sosial Kutim yang hanya baru mencairkan anggaran sebesar Rp 10 miliar untuk belanja keperluan bantuan sosial (Bansos) tahap pertama bagi masyarakat yang menjadi korban terdampak COVID-19, dari total anggaran Rp 27 miliar untuk kebutuhan Bansos COVID-19. Begitu pula Dinas Kesehatan Kutim, yang hanya mencairkan anggaran sesuai dengan pengajuan kebutuhan belanja.

“Dinas Sosial saja baru mencairkan Rp 10 miliar untuk belanja kebutuhan Bansos (Bantuan Sosial, red) korban terdampak COVID-19. Jumlah yang dicairkan tersebut, baru separuh dari total anggaran yang dibutuhkan Dinsos Kutim, sebesar Rp 27 miliar. Jadi belum semuanya dicairkan. Begitu juga Dinas Kesehatan dan lainnya,” jelas Irawansyah.

Lebih jauh dikatakan Irawansyah, dirinya menepis rumor jika hingga saat ini anggaran penanggulangan COVID-19 Kutim telah terserap sebesar Rp 69 miliar. Sebab menurutnya, anggaran Rp 69 miliar tersebut diperuntukkan bagi pendanaan penanggulanan COVID-19 di Kutim selama tiga bulan.

“Tidak benar itu (rumor, red) jika anggaran COVID-19 sudah terserap sebanyak Rp 69 miliar. Anggaran tersebut dipersiapkan untuk tiga bulan penanganan COVID-19 di Kutim. Sehingga tidak mungkin dihabiskan seketika,” tegas Irawansyah.(Adv-Kominfo)

Artikulli paraprakTiga Paripurna DPRD Kutim Digelar Maraton
Artikulli tjetërHari ini di Kaltim : PDP Bertambah 23 orang, Positif 14 Orang