Beranda hukum Sekda : Rencana Tata Ruang KEK Maloy Untuk Puluhan Tahun Kedepan

Sekda : Rencana Tata Ruang KEK Maloy Untuk Puluhan Tahun Kedepan

0

Loading

SANGATTA (28/10-2019)
Sekretaris Daerah (Sekda) Irawansyah menerangkan Rencana Rinci Tata Ruang (RRTR) sekitar Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) diharapkan untuk 20 tahun, bukan hanya 1-2 tahun.
Harapan itu, disampaikan Irawansyah agar Penyusunan Materi Teknis Rencana Rinci Tata Ruang (RRTR) di Sekitar Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) MBTK” dan Konsultasi Publik” Penyusunan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Provinsi Kalimantan Timur Kawasan Industri Oleochemical Maloy yang digelar belum lama ini, memberi manfaat banyak pihak terutama masyarakat dan Pemkab Kutim.
Kepada Suara Kutim.com, ia menyebutkan KEK MBTK harus benar-benar menjadi kawasan industri strategis sesuai dengan rencana semula kawasan, agar potensi di Kutim dan Kaltim bisa dikembangkan.
“Lokasinya sudah selesai tinggal, bagaimana pemerintah pusat dan provinsi menjadikan KEK menjadi pusat pertumbuhan baru di Indonesia Timur, karenanya perlu kerjasama semua pihak,” ujar Irawansyah.
Terpisah Direktur Penataan Kawasan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Negara (BPN) melalui Kepala Sub Direktorat Perencanaan dan Kemitraan Chiesty Elisabeth Lengkong, menyebutkan instansinya mendukung Pemkab Kutim untuk membangun penataan ruang dan membuat detail ruangnya agar dapat berkembang dengan baik di masa mendatang.(SK11)

Artikulli paraprakSelangkah Lagi, Ijin Lion Beroperasi di Bandara APT Pranoto Terbit
Artikulli tjetërPemkab Minta Pemprov Kaltim Tambah Dana Porprov