Beranda ekonomi Sekwan Sarankan SKPD Segera Usulkan Raperda, Agar Dibahas Cepat

Sekwan Sarankan SKPD Segera Usulkan Raperda, Agar Dibahas Cepat

0

Loading

SEKRETARIS DPRD Kutim Suroto menyarankan Dinas Perhubungan mempersiapkan Raperda terkait pengelolaan pelabuhan laut di Kenyamukan Sangata Utara.
Saran itu dikemukan Suroto meski TA 2017 sudah menghitung hari, namun ia menaruh harapan pada tahun 2018 Raperda yang diusulkan bisa masuk ke DPRD di awal tahun sehingga penggarapan bisa cepat dan tepat waktu.
“Seperti dengan rencana Pemerintah yang menjadwalkan Pelabuhan Kenyamukan Sangatta mulai beroperasi pada Tahun 2018 mendatang, Jadi paling tidak OPD terkait juga bisa menyiapkan Raperda terkait pengelolaan Pelabuhan Kenyamukan Sangatta,” sarannya.
Ia menyebutkan banyaknya pelabuhanmiliki Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, namun data yang dimiliki DPRD Kutim, tak satupun Perda yang mengatur terkait pengelolaan Pelabuhan. “Untuk itu diharapkan dengan adanya program pembahasan perda untuk tahun 2018 mendatang, Raperda pengalolaan pelabuhan bisa segera di usulkan OPD terkait, sehingga kelak bisa berkontribusi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” harapnya.
Selain itu, menurut Suroto, beberapa bulan yang lalu dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kutim juga telah mengusulkan Raperda Pendaratan Ikan, namun terkait raperda pengelolaan pelabuhan belum ada yang di usulkan.
“Paling tidak dengan masih adanya sisa waktu penyusunan pembahasan program Raperda untuk Tahun 2018 mendatang, Instansi terkait sudah mengusulkan Raperda pengelolaan pelabuhan sehingga pada awal tahun 2018 mendatang bisa di masukan dalam Proglegda di tahun 2018,” bebernya.(ADV-92/DPRD Kutim)

Artikulli paraprakSelain Baliho, Dampak Badai Dahlia Juga Tumbangkan Sejumlah Pohon
Artikulli tjetërAgus Minta Pelaku Pelecehan Seks Dihukum Berat