Beranda hukum Seluruh Kades di Teluk Pandan Tolak Sidrap Masuk Bontang

Seluruh Kades di Teluk Pandan Tolak Sidrap Masuk Bontang

0
Pernyataan Kades di Kecamatan Teluk Panfan terkait Dusun Sidrap yang diserahkan ke Bontang.

Loading

SANGATTA (3-1-2019)

                Disetujuinya Dusun Sidrap Desa Martadinata Kecamatan Teluk Pandan, masuk dalam wilayah Kota Bontang, ditentang seluruh kepala desa se Kecamatan Teluk Pandan. Dalam surat pernyataan yang diterbitkan beberapa jam setelah tersiar kabar, Bupati Ismunandar dan Ketua DPRD Mahyunadi merestui 164 Ha wilayah Kutim masuk Bontang, dengan tegas menolak.

                Dalam surat pernyataan berjudul “Teluk Pandan Bersikap Atas Persetujuan Pemkab Kutim Untuk Pelepasan Sidrap Desa Martadinata Masuk ke Wilayah Bontang” ini dinyatakan masyarakat Teluk Pandan menolak yang dilakukan Pemkab Kutim dengan Pemkot Bontang.

                Pernyataan sikap yang ditanda tangani Moen Acil – Kades Martadinata, Baharuddin B – Kades Teluk Pandan, Nur Alim – Kades Suka Damai, Bakri Malla – Kades Danau Redan, Abdul Rahman atas nama Kades Suka Rahmat dan Alimudin atas nama Kades Kandolo, mengungkapkan penyerahan Dusun Sidrap ke Bontang  akan menimbulkan masalah lama karena tidak hanya warga Sidrap yang ingin masuk Bontang. “Akan timbul permasalahan lama terkait masyarakat Kecamatan Teluk Pandan, selain Sidrap untuk masuk ke Kota Bontang, karena wilayah yang ingin masuk dengan Kota Bontang tidak hanya Sidrao,” tulis mereka.

                Dalam kacamata para kades di Kecamatan Teluk Pandan ini,  pelepasan wilayah bukan solusi terbaik dalam konflik perbatasan. Sehingga mereka menuntut Pemkab Kutim meninjau kembali sikap persetujuan pelepasan Sidrap ke Kota Bontang.

                Pada point 3, mereka menyatakan jika Pemkab dan DPRD Kutim tetap mengesahkan pelepasan Sidrap, mereka juga minta seluruh kecamatan Teluk Pandan diserahkan ke Pemkot Bontang.

                Catatan Suara Kutim.com, beberapa tahun lalu Pemkot Bontang sempat melakukan pertemuan dengan Pemkab Kutim, terkait rencana perluasan Kota Bontang setara dengan luas Kecamatan Teluk Pandan diantaranya hingga Sungai Santan ke arah Samarinda, namun usulan itu selalu ditolak.

                Meski demikian, Pemkot Bontang tetap melakukan aktifitas pembangunan di wilayah Kutim termasuk membantu sejumlah genset listrik kepada masyarakat, termasuk membentuk desa baru dengan pemasangan plang papan nama.(SK11)