Beranda hukum Setelah AS, Giliran DY Ditangkap Karena Bawa 2 Poket Sabu

Setelah AS, Giliran DY Ditangkap Karena Bawa 2 Poket Sabu

0

Loading

SANGATTA (1/5-2017)
Jajaran Satresnarkoba Polres Kutim, Jumat (28/4) lalu selain membekuk AS dengan 16 poket sabu, sebelumnya mereka juga menangkap DY (19) juga warga Sangatta Selatan dengan barang bukti 2 poket sabu seberat 0,56 gram.
DY, kata Kapolres Kutim AKBP Rino Eko, ditangkap di Jalan Poros Sangatta – Bontang tepatnya KM 1 samping SPBU Sangatta Selatan. Dari tangan DY yang tercatat warga Jalan Santai RT 01 Dusun Gunung Karet Sangatta Selatan ini, selain diamankan 2 poket sabu juga diamankan 1 unit sepeda motir Nopol KT 5752 R. “Selain mendapar informasi tentang AS, tim Opsnal juga mendapat informasi jika DY juga membawa sabu dan akan dijual sehingga dilakukan pelacakan dengan menerapkan jaring laba-laba atau menggali data lebih dalam terhadap DY,” terang kapolres.
Berdasarkan dikripsi informasi yang ada, DY diketahui sedang mengendarai sepeda motor Nopol KT 5752 R. Sata dicegat di Km 1 Sangatta, kata Kasatresnarkoba Iptu Abdul Rauf, ditemukan 2 poket sabu.
Barang bukti yang kecil itu, diakui sempat dibuang DY namun keburu ketahuan sehingga ia digiring ke Polres Kutim bersama barang bukti termasuk sepeda motor. “Kasus DY ini masih dilakukan penyelidikan, namun DY disangka dengan memiliki Narkoba kelas satu sebagaimana diamanatkan UU Narkotika,” terang Iptu Abdul Rauf.(SK11)

Artikulli paraprakMiliki 16 Poket Sabu, AS Warga Margo Rukun Sangsel Ditangkap Polisi
Artikulli tjetërADD Tidak Ada Kejelasan, Sejumlah Kades Berniat Mundur