Beranda hukum Siapkan Diri Anda, Mulai Tanggal 20 Januari Dilakukan Pendataan Pemilih

Siapkan Diri Anda, Mulai Tanggal 20 Januari Dilakukan Pendataan Pemilih

0

Loading

SANGATTA (16/1-2018)
Warga Kutim diingatkan untuk mempersiapkan diri menyambut kedatangan petugas pemutahiran data Pilgub Kaltim yang akan mengunjungi rumah ke rumah. Kegiatan pendataan itu, terang Ketua KPU Kutim Fahmi Idris, mulai dilakukan Minggu (20/1).
Kepada Suara Kutim.com ia menyebutkan, data yang akan direkam petugas KPU nanti juga untuk Pemlihan Anggota DPRD Kabupaten, Provinsi dan DPR-RI serta Presiden. “Petugas yang datang akan didampingi Panwaslu, serta disertai surat tugas. Jika ada petugas yang datang melaksanakan tugas di luar tugas utamanya melakukan pencocokan dan penelitian daftar pemilih, harus ditolak,” pesan Fahmi.
Untuk kelancaran petugas Cokil, masyarakat diharapkan menyiapkan KTP dan Kartu Keluarga (KK). Disebutkan, pelaksanaan pencocokan dan penelitian pemilih, dilakukan hingga tanggal 18 Februari 2018. Setelah itu, masuk tahap penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran dengan waktu hingga 17 Maret 2018, kemudian tanggal 17 Maret hingga 12 April 2018 dilakukan perbaikan dan rekapitulasi DPS. “Untuk penetapan daftar pemilihan tetap dilakukan pada tanggal 13 – 19 April 2018,” sebut Fahmi Idris.(SK12)

Artikulli paraprakAsri Tawang : Agar APBD Kutim Sehat dan Tak Berutang, Stop Proyek Tak Penting
Artikulli tjetërTerbukti Membunuh Vicky, 4 Terdakwa Diganjar Hukuman Penjara