
SANGATTA,Suara Kutim.com (31/5)
Menurut Sekretaris BLH Suriansyah, surat Pemkab Kutim sudah diserahkan ke PT KPC dan mendapat jawaban akan diselesaikan diluar pengadilan. “Inforamsinya KPC akan menyelesaikan pencemaran yang terjadi diluar persidangan, hal itu dibenarkan dalam UU,” terang Suriansyah.
Meki demikian, Suriansyah menyebutkan jawaban resmi belum ada kecuali lisan. Kepada Suara Kutim.com ia menambahkan ganti rugi yang akan diberikan KPC nantinya dibahas dalam rapat antara Pemkab dengan KPC.
Diakui, pada pertemuan resmi nanti akan dibahas bentuk pelanggaran serta kerugian yang dialami. Mewakili Kepala BLH Kutim, Suriansyah menyebutkan kerugian yang diperoleh pemkab merupakan hasil audit tim ahli Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. “Bila negosiasi diluar persidangan buntu atau KPC tidak menerima, proses akan berlanjut ke persidangan. BLH dalam melakukan tindakan berdasarkan investigasi dan bukti kuat yang kesemuanya diatur dalam UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” sebut Suriansyah seraya menambahkan ketika terjadi dugaan pencemaran tim ahli langsung melakukan pemantauan.
Ia menambahkan, semua proses akan dilakukan transparan sehingga tidak terkesan disembunyikan atau deal tertentu apalagi terkesan pemerasan. Diakui, semua dana ganti rugi akibat pencemaran lingkungan masuk ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), namun daerah masih bisa meminta ke Kementerian Keuangan RI. “Semua ada mekanismenya, karenanya adanya proposal dan pertimbang khusus untuk apa saja dana itu nantinya digunakan karena semua jelas masuk dalam APBD,” tandas Suriansyah.
Seperti diwartakan beberapa waktu lalu, Sungai Sangatta tiba-tiba menjadi “kolam susu” dan berdasarkan investigasi wartawan ternyata bermuara dari jebolnya kolam penampungan limbang tambang batubara.
Namun, ketika kalangan anggpta DPRD bertandang ke lokasi yang berada di ruas Jalan Sangatta – Rantau Pulung, Selasa (20/1) kondisi kolam penampungan “sudah” bening bahkan para wakil rakyat menyatakan melihat banyak ikan sebagai pertanda kondisi kolam baik.(SK-02/SK-03/SK-09)