Beranda hukum Stok Menipis, Utang Obat Rp1,5 M Belum Dibayar

Stok Menipis, Utang Obat Rp1,5 M Belum Dibayar

0
Warga Kongbeng sedang mengantri untuk berobat di Puskesmas Kongbeng.

Loading

SANGATTA (20/8-2019)

Gawat, persediaan obat-obatan di semua Puskesmas bakal terancam tak bisa dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim, pasalnya pengadaan obat-obatan tahun 2019 senilai Rp1,5 M,  belum dibayar. “Kalau belum sampai dibayar pengadaan obat tahun 2019 ini,  dikhawatirkan bakal menghambat rencana pengadaan obat-obatan baru yang diperuntukan seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Kudungga maupun RSU Sangkulirang,” terang Kadis Kesehatan Bahrani.

Bahrani Hasanal – Kadis Kesehatan Kutim

Kepada wartawan, Selasa (20/8) disebutkan  jika hutang pengadana obat tidak dilunasi,  dikhawatirkan  pihak ketiga yang selama ini menjadi rekanan Dinkes Kutim dalam pengadaan obat-obatan, tidak mau melayani pengajuan pengadaan obat-obatan baru yang diajukan Dinkes Kutim. “Akibatnya  mengganggu ketersedian stok obat-obatan pada Puskesmas dan rumah sakit,” tandasnya.

Sebagai penanggungjawab di bidang kesehatan, Bahrani berharap  Pemkab Kutim segera memproses pembayaran hutang obat-obatan tersebut agar ketersediaan obat terjamin. Menjawab pertanyaan wartawan, disebutkan saat ini stok obat sudah menipis bahkan di beberapa Puskesmas sudah ada beberapa jenis dalam kondisi rawan sementara kebutuhan meningkat.

Beberapa bulan lalu, Bahrani sempat meminta Pemkab tidak melakulan pengurangan anggaran pengadaan obat akibat minimnya pendapatan daerah, menurut Bahrani jika pengadaan obatan juga harus dipotong hingga 36 persen dampaknya besar sekali. “Ada beberapa item yang kami minta tidak terkena rasionalisasi yakni pengadaan obat-obatan dan operasional Puskesmas, kalau sampai terjadi dampaknya fatal sekali terhadap kesehatan masyarakat,” tandasnya.(SK3)

Artikulli paraprakAda Atlet Tak Punya Rekening Bank
Artikulli tjetërDanrem Ingatkan Semua Dandim Waspada Dengan Ancaman Gangguan Keamanan