Beranda hukum Stop Menyebarkan Ujaran Kebencian

Stop Menyebarkan Ujaran Kebencian

0

Loading

SAMARINDA (30/9-2020)

                Ummat Islam di Kaltim diimbau untuk tidak terpancing dengan kasus di Mushollah Perumahan Elok Pasar Kamis Tanggerang. Melalui Kepala Biro Humas Setda Kaltim, M Syafranuddin – Gubernur Isran Noor dan Wagub Hadi Mulyadi, sama-sama mengingatkan ummat Islam di daerah ini menjaga Kamtibmas yang terkendali.

                “Kalau ada ajakan yang dapat menganggu Kamtibmas Kaltim, sebaikanya dicerna dengan baik – baik terlebih kasus yang terjadi di Tanggerang itu sudah ditangani aparat hukum,bahkan pelakunya sudah berhasil diamankan,” terang Syafranuddin.

                Jubir Pemprov Kaltim ini menyebutkan, saat ini di sejumlah media sosial kasus penistaan agama yang terjadi Selasa (29/9) kemarin, beredar massif di sejumlah media massa di Kaltim. “Pemprov berharap, masyarakat tidak terprovokasi dengan kasus yang sudah berhasil diselediki aparat hukum,” tandasnya.

                Gubenur dan Wagub, kata Ivan – sapaan akrab Syafranuddin prihatin dengan kasus yang terjadi di Tanggerang, Selasa (29/9) kemarin. Meski demikian, masyarakat Kaltim diajak waspada dan tetap menjaga stabilitas Kamtibmas. “Kita tunggu saja, hasil penyelidikan Polisi, jangan menyimpulkan sendiri serta tidak ikut menyebarkan gambar atau video,” pesannya ketika ditemui Suara Kutim.com, Rabu (30/9) petang.(SK8)