Beranda hukum Sudah 8 Ribu, TK2D Pemkab Kutim Bakal Bertambah

Sudah 8 Ribu, TK2D Pemkab Kutim Bakal Bertambah

0

Loading

SANGATTA (27/7-2017)
Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) Kutai Timur (Kutim) kemungkinan bertambah lagi, meski sudah ada 8000 orang. Penambahan TK2D ini diakui Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutim, Zainuddin Aspan.
Sesuai instruksi Bupati Kutim Ismunandar saat melakukan safari Syawwal ke beberapa kecamatan, Pemkab Kutim masih membuka peluang bagi tenaga honorer di desa maupun kecamatan yang sudah mengabdi cukup lama namun belum juga diangkat menjadi TK2D Kutim. “Segera melaporkan kepada BKPP Kutim, agar diterbitka SK (Surat Keputusan) pengangkatan TK2Dnya. Ini berarti jumlah tenaga kontrak yang ada saat ini masih kemungkinan bertambah,” katanya.
Dari ribuan TK2D yang ada, hampir separuh ternyata diisi oleh tenaga yang sudah lanjut usia atau rata-rata sudah berumur diatas 35 tahun. Dalam kategori umur lanjut tersebut, tentu sudah tidak masuk dalam kriteria persyaratan untuk bisa mengikuti tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) melalui jalur umum terkecuali dilakukan pemutihan atau pengangkatan langsung sebagai CPNS melalui pemerintah daerah.
Zai mengatakan sudah pernah mengajukan usulan kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN) serta Kementrian Pemberdayan Aparatur Negara (KemenPAN), agar diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sesuai Undang-undang (UU) Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, namn belum jua ada tanggapan. (SK3)