Beranda hukum Sudah Dipertimbangkan Matang-Matang Soal Pinjaman ke Bank Jateng

Sudah Dipertimbangkan Matang-Matang Soal Pinjaman ke Bank Jateng

0

Loading

SANGATTA (28/5-2019)

Keputusan Pemkab Kutim  membatalkan pinjam uang  ke  Bank Jawa Tengah (Jateng) meski sudah lengkap administrasi, diakui Sekd, Irawansyah, keputusan yang dipertimbangkan matang-matang dengan melihat kemampuan daerah.

Dijelaskannya,  jika tetap dilakukan, dipastikan Pemkab Kutim semakin kesulitan dalam mengelola keuangan daerah di tengah terpaan defisit anggaran yang kini dialami Kutim.

Untuk membiayai keperluan Kutim, belum lama ini, Pemkab  berencana meminjam sebesar Rp270 miliar kepada Bank Jateng.

 “Seluruh rekomendasi dan persyaratan untuk memuluskan pinjaman telah dipenuhi, namun  jika  tetap dilaksanakan, diakhir masa periode kepemimpinan Bupati Ismunandar akan mengalami kesulitan dalam pengembalian angsuran pinjaman yang suku bunganya  besar sekitar  11,5 persen per bulan. Terlebih, jika diperhitungkan maka masa efektif pemerintahan Bupati Ismunandar hanya lebih kurang 1,5 tahun saja. Tentunya semakin pendek masa pinjaman maka menyebabkan nilai angsuran akan semakin besar,” terangnya.

Disebutkan,  kini  pemkab Kutim lebih memfokuskan pada upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah dan sumber-sumber pendapatan lainnya yang sah. Bahkan tidak menutup kemungkinan, juga akan mengkoordinasikan ke pusat terkait pembiayaan proyek-proyek yang ada, seperti melalui dan Dana Alokasi Khusus atau DAK.

Sekedar diketahui, dalam beberapa tahun terakhir pendapatan Kutim kian anjlok sehingga menganggu APBD dan aktifitas OPD. Belakangan, pemkab melakukan rasionalisasi anggaran sebesar 36 persen meski APBD Kutim Tahun 2019 baru berjalan 3 bulan.(SK2)