Beranda hukum Surat Suara Dikirim Kembali ke KPU Kaltim

Surat Suara Dikirim Kembali ke KPU Kaltim

0
Kelebihan surat suara Pilgub Kaltim yang diterima KPU Kutim .

Loading

SANGATTA (4/6-2018)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutim, Senin (4/6) mengirim kembali kelebihan surat suara Pilgub Kaltim ke KPU Kaltim di Samarinda. Surat suara yang dikirim kembali ke Samarinda sudah melalui penyortiran sebanyak 598 lembar.
Ketua KPU Kutim Fahmi Idris, bersama Kasubag Logistik dan Keuangan Basori, menerangkan dalam penyortiran belum lama ini ditemukan 815 lembar dalam keadaan rusak atau cacat dan 598 lembar kondisi baik. “Yang baik saja dikirim ke KPU Kaltim, sedangkan yang rusak diamankan di KPU Kutim yang nantinya akan dimusnahkan. Surat suara yang baik itu, kemungkinan bisa didistribusikan ke daerah yang kurang,” terang Basori.
Barang berharga dan bersifat rahasia negara ini, dikirim ke KPU Kaltim saat dilakukan pengemasan disaksikan Ketua dan Komisioner Panwaslu Kutim, serta Aipda Sholeh dari Polres Kutim. Surat suara yang tersimpan dalam kotak, diantar langsung Ketua KPU Fahmi Idris menggukan kendaran Nopol KT1225 R didampingi Kasubag Data Erwin dan dikawal Brigpol Rahmadi dan Bripda Gian dari Polres Kutim.(SK12)