Beranda hukum Syarat Seleksi JPT Terlalu Berat

Syarat Seleksi JPT Terlalu Berat

0

Loading

SANGATTA (24/9-2019)

            Peraturan yang diberlakukan dalam seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dirasakan terlalu tinggi dan memberatkan. Ini diakui Bupati Kutai Timur (Kutim)  Ismunandar, karena itu banyak ASN yang berencana mengikuti seleksi JPT, gagal karena tak memenuhi syarat.

Kepada wartawan usia melantik 8 Kepala OPD baru, Senin (23/9) ia mengakui ada perbedaan  dengan tahun-tahun sebelumnya, dimana dalam dua tahun terakhir ini pemerintah pusat memeberlakukan persyaratan yang cukup berat dan ketat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia yang ingin menduduki posisi JPT Pratama sehingga menyebabkan kosongnya peminat pendaftar untuk mengikuti seleksi atau assassment JPT Pratama di sejumlah OPD (Organisasi Pemerintah Daerah) Kutim seperti Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DKPP) Kutim dan Inspektorat Wilayah (Itwil) Kabupaten Kutim, yang sepi peminat saat dibukanya pendaftaran seleksi JPT Pratama.

Ia menyatakan segera berkonsultasi dengan pusat, agar memberikan keringanan persyaratan dalam seleksi JPT Pratama. Sebab menurutnya, sejumlah persyaratan yang disodorkan cukup memberatkan calon pendaftar untuk bersaing di posisi JPT Pratama yang diinginkan seperti   pembatasan usia, hingga harusnya calon peserta seleksi JPT Pratama sudah aktif mengabdi di OPD yang diinginkan, selama minimal 5 tahun masa kerja.

Terkait sejumlah posisi JPT Pratama pada OPD Pemkab Kutim yang hingga saat ini masih kosong, Ismu memastikan akan membuka kembali pendaftaran seleksi JPT Pratama tersebut, termasuk dengan sejumlah posisi eselon tiga dan eselon empat yang ditinggalkan pemiliknya karena diangkat menjadi pejabat eselon dua. “Selain itu  ada ASN Kutim yang telah memasuki masa purna tugas, sehingga posisi yang ditinggal pensiun tersebut juga harus segera diisi,” terangnya.(SK3)

Artikulli paraprak27 Rumah Ludes di Mulupan
Artikulli tjetërPoniso Ingin Tuntaskan Masalah Pembebasan Lahan