Beranda hukum Tahanan Over Kapasitas, Polres Kutim Perlu Ruang Tahanan Baru

Tahanan Over Kapasitas, Polres Kutim Perlu Ruang Tahanan Baru

0
Sejumlah tahanan sedang dalam pengawasan anggota Polres Kutim.

Loading

SANGATTA (1/2-2018)
Maraknya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di Kutai Timur (Kutim) membuat Polres Kutim kewalahan. Pasalnya, ruang tahanan yang dimiliki sudah over kapasitas. Kapolres Kutim, AKBP Teddy Ristiawan, seusai pemusnahan sabu, Kamis (1/2) di Mapolres Kutim menyebutkan saat ni tahanan yang ada berjumlah 170 orang sementara kapasitas yang ada hanya mampu menampung 100 orang.
Dengan kapasitas yang ada saat ini, ia mengakui pernah melakukan uji terhadap semua tahanan jika sedang istirahat atau tidur. “Saat mereka tidur, ternyat jika susah sekali untuk bisa berbalik jadi jika sudah telentang ya selamanya telentang, karena kondisi tempatnya yang tak memungkinkan saat ini,” sebut kapolres.
Disebutkan, saat ini tahanan yang ada di Polres Kutim selain berisikan tersangka yang sedang dalam pemeriksaan juga tahanan yang sedang menjalani persidangan di PN Sangatta. “Status tahanan yang sedang menjalani persidangan merupakan tahanan titipan Kejaksaan Negeri Sangatta,” terangnya.
Kapolres memaklumi, saat ini Kejaksaan Negeri Sangatta belum mempunyai ruang tahanan yang memadai termasuk dari segi keamanan. Namun, diakuinya banyaknya tahanan Kejaksaan Negeri Sangatta, membuat jajarannya kewalahan karena resikonya besar.
Disebutkan, keterbatasan personil pada Polres Kutim dan juga adanya kewajiban dan tugas pokok yang harus dilakukan. Karenanya, dalam penjagaan tahanan tidak ada toleransi sekecil apapun karena sudah ada pengalaman kaburnya sejumlah tahanan. “Polres berharap, Pemkab Kutim bisa membantu mencarikan solusi terkait kondisi over kapasitas tahanan di Polres Kutim. Jika memungkinkan, Pemkab Kutim bisa membangun rumah tahanan (Rutan), untuk menampung dan menahan tersangka yang masih dalam proses penyidikan atau persidangan, serta terpidana kasus hukum yang sudah menerima keputusan tetap dari pengadilan,” imbuhnya seraya menyebutkan ruang tahanan saat ini sudah beberapa kali mengalami penambahan.(SK2/SK3/10)