Beranda ekonomi Tahun 2017, Sejumlah SKPD di Kutim Dipastikan Nganggur

Tahun 2017, Sejumlah SKPD di Kutim Dipastikan Nganggur

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (9/1-2017)
Sejumlah Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) Pemkab Kutai Timur (Kutim) ternyata sejak enam bulan lalu sudah melakukan efisiensi di segala unit kerja, bahkan untuk keperluan alat tulis kantor (ATK) banyak pegawai beli sendiri seperti ketas dan pulpen atau tinta printer. “Kalau pengencangan ikat pinggang sudah pertengahan tahun lalu, bahkan untuk beli ATK saja harus beli sendiri agar kegiatan kedinasan tetap berjalan,” ungkap sejumlah pejabat Pemkab Kutim.
Disebutkan, dampak dipangkasnya anggaran pada tahun 2016 semua aktifitas langsung dievaluasi untuk distop, bahkan ada yang terpaksa teruntang karena terlanjur dilaksanakan. Kondisi tahun 2016 itu, diungkapkan terus berlanjut hingga tahun 2017 dimana anggaran operasional terbatas.
Saat ditemui disela-sela rehat di Masjid Agung Sangatta Utara, Senin (9/1) mereka mengungkapkan di tahun 2017 praktis tidak ada kegiatan apapun. “Jangankan satu miliar atau puluhan juta, seribu rupiah pun tidak ada alokasi anggarannya berbeda dengan SKPD yang punya kegiatan terkait pengalokasian program desa namun dana operasionalnya tetap minim,” beber para pejabat Pemkab Kutim yang mengaku tahun ini hanya banyak berdiam di kantor tanpa aktifitas apapun.
Terkait target program kerja, diungkapkan hanya bisa disusun dan tidak bisa dilaksanakan karena dananya tidak ada. “Target kerja dan capainay ada dibuat, namun gimana mau mewujudkan jika dananya tidak ada,” beber mereka yang mengaku saat ini kebanyakan pegawai seusai apel pagi bengong.
Disinggung terhadap pelayanan kepada masyarakat, diuraikan jika sebatas administrasi biasa masih bisa namun jika harus ke lapangan serta melibatkan orang banyak seperti sengketa lahan yang kerap terjadi, terpaksa harus ditunda. “Kita tidak gila SPPD, tetapi apa yang dilaksanakan sebagai abdi negara tentu ada pembiayaan untuk lapangan seperti biaya nginap, makan dan transportasi sementara biaya hidup di Kutim tidak sama di Pulau Jawa,” timpal seorang pejabat yang mengaku kerap bertugas menangani sengketa lahan masyarakat.
Seperti diwartakan, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Kutim Irawansyah mengingatkan Kepala Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) memaksimalkan dana operasional yang tergolong minim. Karena keterbatasan APBD Tahun 2017 setiap SKPD mendapat alokasi anggaran paling tinggi Rp1 M dan terendah Rp750 Juta. “Terpenting kegiatan administrasi di kantor tetap berjalan, sementara untuk kegiatan perjalanan dinas luar daerah, hanya boleh dilakukan jika memang dianggap penting dan mendesak,” pesannya. (SK2/SK3)

Artikulli paraprakTuan Rumah MTQ, Teluk Pandan Terkendala Air Bersih
Artikulli tjetërPetunjuk Kejagung Belum Diterima, Tuntutan Terhadap Kurir Sabu 14 Kg Ditunda