Beranda hukum Tahun 2018, Semua Aktifitas OPD Dalam Satu Aplikasi

Tahun 2018, Semua Aktifitas OPD Dalam Satu Aplikasi

0

Loading

SANGATTA (1/6-2017)
Mulai tahun 2018, Pemkab Kutim meningkatkan upaya pencegahan tindak pidana korupsi, dengan menerapkan sistem pelaporan anggaran berbasis online. Sekertaris Kabupaten (Sekkab) Kutim Irawansyah, menyebutkan pelaporan berbasis online ini sesuai intruksi KPK.
“Dalam rangka pencegahan tindakpidana korupsi, akan diterapkan penganggaran dengan on line yang mulai dari penyunan anggaran hingga pelaporan dari seluruh organisasi perangkat daerah ,” terang Irawasnyah.
Sebagai langkah awal, kata Irawansyah, semua perencanaannya harus dapat mempersiapkan program yang berkaitan dengan IT. “Nanti dikoordinir Dinas Komunikasi Dan Informatika Persandian Dan Statistik,” tandasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika Persandian Dan Statistik Kabupaten Kutai Timur M.Erlyan Noor mengatakan siap mendukung program Pemerintah untuk menerapkan sistem pelaporan online di semua OPD untuk keterbukaan informasi publik “Dinas Komunikasi dan Informatika Persandian Dan Statistik Kabupaten Kutai Timur siap mendukung program pemerintah untuk menerapkan sistem pelaporan online di semua OPD, berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, kami berharap setelah diterapkannya sistem aplikasi online ini, semua informasi yang berkaitan dengan program pemerintah dapat di akses dengan mudah oleh seluruh lapisan masyarakat,” katanya.
Mantan Kepala Bapemas ini mengakui tahap awal yang akan meneraplam aplikasi online antara lain Badan Pelayanan Dan Perijinan Terpadu (BP2T), Dinas Pendapatan Daerah (DISPENDA), Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Kepegawaian Pendidikan Dan Pelatihan (BKPP), Badan Perencanaan Dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Dinas Pendidikan serta Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa.
“Kedepan semua OPD menerapkan sistem pelaporan berbasis online, hal ini dimaksudkan agar semua informasi tentang program pemerintah dapat diakses dengan mudah dan dapat diketahui masyarakat umum, selain itu juga untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, karena dengan diterapkannya sistem pelaporan online semua program pemerintah tidak ada yang disembunyikan,” terangnya. (K2/SK11)

Artikulli paraprakDi Eks Tambang, KNPI dan KPC Satu Kata Ingin Membangun Kutim
Artikulli tjetërIsmu :Ayo Amalkan Kandungan Pancasila Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara