Beranda kutim Tanggulangi Kenakalan Remaja, Pemkab Bentuk Tim Terpadu

Tanggulangi Kenakalan Remaja, Pemkab Bentuk Tim Terpadu

1327
0

SANGATTA (19/8-2017)
Maraknya penyimpangan prilaku oknum masyarakat terutama remaja dan pelajar, Pemkab Kutim berencana membentuk Tim Terpadu (Timdu) yang terdiri berbagai unsur seperti Diknas, Dinas Kesehatan, Dispora, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Sosial, BNK, Polres serta Satpol PP.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutim, Arief Yulianto timdu dibentuk karena kondisi kenakalan remaja di Kutim, memprihatinkan. Menurutnya, pengunaan obat batuk dikalangan pelajar dan remaja di Kutim untuk mabuk-mabukan, meresahkan.
“Dengan menyalahgunakan obat batuk ini, bisa menyebabkan para pelajar dan remaja ini melakukan perilaku yang menyimpang yang keluar dari norma agama dan susila. Bahkan sudah banyak guru dan orang tua yang mengaku menyerah dengan kondisi ini,” aku mantan Sekwan Kutim ini.
Ia mengakui, anggota Satpol PP kerap melakukan operasi namun setelah dinasihati kembali berulah, bahkan ada orang tua yang tidak terima anakanya diamankan dengan berbagai alasan. Anak dari seorang anggota TNI – AD ini mengukapkan, pelajar adalah generasi bagi masa depan Kutai Timur. “Dalam sepuluh atau dua puluh tahun kedepan, anak-anak yang kini di bangku SLTP dan SLTA inilah yang memimpin serta mengisi Kutim,” tandasnya.
Namun, ia mengungkapkan timdu belum bisa bergerak karena SK Bupati Kutim belum ada. Namun, ia mengakui secara kelembagaan atau OPD tetap berjalanan terutama pembinaan dan pengawasan. “Terpenting, keluarga dan orang tua harus peduli dengan masa depan anaknya. Sata ini dan kedepan, mencari kerja sudah sulit kecuali mau jadi buruh perkebunan masih ada tapi mau menjadi anggota TNI, Polri atau PNS tentu sulit karena harus memenuhi syarat ketat. Jika saat ini, ade-ade kita itu sudah rusak kesehatannya tentu sulit bisa menjadi anggota TNI, Polri atau PNS,” bebernya.(SK12)

Artikulli paraprakDorong Masyarakat Jaga Kebersihan, Ismu Gelar Lomba Kebersihan Antar Gang
Artikulli tjetërSudah 11 Pekan, SRA Masih Teratas di API 2017