Beranda hukum Tekan Remaja Keluyuran Dimalam Hari, Bupati Buat Perbup Jam Belajar

Tekan Remaja Keluyuran Dimalam Hari, Bupati Buat Perbup Jam Belajar

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (23/6)
Mengantisipasi kenakalan remaja di Kutai Timur, kini pemkab menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) terkait jam belajar. Peraturan yang akan membatasi jam keluar pelajar ini, menurut Bupati Ismunandar sedang dibahas lintas SKPD dengan meminta masukan banyak pihak terutama tokoh agama dan masyarakat.
Meski belum ada Perbup, namun Bupati Ismunandar di setiap kunjungan ke kecamatan termasuk selama Safari Ramadhan sudah mengkampanyekan jam belajar bagi pelajar ini. “Respon masyarakat cukup positif, baik oleh pelajar sendiri maupun para orang tua. Rencananya pasca lebaran atau awal tahun pelajaran baru Perbup tentang jam belajar sudah diberlakukan,” kata Ismunandar.
Diakui, Perbup jam belajar bertujuan mengatur jam belajar bagi siswa selama di rumah yang dimulai sejak pukul 18.00 wita hingga 21.30 wita. Adanya penerapan jam belajar, kata orang nomor satu di Pemkab Kutim ini diharapkan menekan angka kenakalan pelajar dan remaja serta memudahkan para orang tua mengontrol anaknya.
Namun ia menandaskan, jika ingin efektif maka perlu dukungan orang tua untuk tidak menyalakan televisi di rumah saat pemberlakukan jam belajar tersebut. “Kuncinya bagaimana anak-anak terutam pada jam belajar mereka justru tidak belajar bahkan menggunakan waktu untuk kegiatan yang tidak bermanfaat,” ujar bupati belum lama ini kepada sejumlah wartawan.(SK3)

Artikulli paraprakSoal IPA PDAM, Harpandi Janji Perhatikan Usulan Camat Sandaran
Artikulli tjetërFraksi NAP Minta Predikat WTP Dipertahankan