RAPAT Dengar Pendapat (RDP) antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kutai Timur (Kutim) dengan DPRD Kutim, terungkap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kerap tidak valid. Pendapat itu diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Kutim Iman Hidayat.
Pengalamannya, diungkapkan antara tahun 2005 -2015 pada Dikbud terdapat temuan Rp 12 miliar, kenyataannya semua temuan tidak semuanya benar karena ada temuan yang tidak diklarifikasi. “Setelah diklarifikasi dan ditindaklanjuti kini temuan kesalahan nilainya sekitar Rp339 juta. Temuan itu kami selesaikan dengan berbagai cara,” ungkap Iman.
Dalam pertemuan yang sempat membuat anggota dewan terkesima dan menyimak kalimat demi kalimat Iman, pasalnya dengan jelas Iman menyebutkan beberapa temuan BPK yang tidak benar soal pembangunan sekolah di Teluk Pandan. “Saat audit, tim auditornya datang ke Sangatta selatan setelah itu pulang dan menyatakan ada temuan keterlambatan proyek, karena kontraktor disuru bayar denda 5 persen. Kontraktor bantah, karena tidak mengetahui fakta di lapangan sehingga komplain, kemudian dilakukan mediasi dan BPK mengakui tidak ke lokasi tapi hanya sampai di Sangatta Selatan,” ungkap orang nomor satu di Dikbud Kutim ini menjawab pertanyaan Herlang Mappatiti.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi D Uce Prasetyo, ia mengakui temuan senilai Rp12 miliar banyak terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Kadisdik Kutim. Meskipun demikian, ia bertekad terus melakukan perbaikan dengan selalu berkoordinasi dengan Itwilkab dan BPK. “Semua jika dijelaskan dan bisa dibuktikan dengan benar, tentu aka nada penyelesaiannya seperti dihapus dari temuan yang wajib diklarifikasi,” beber Iman Hidayat.(ADV72-DPRD Kutim)